Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung

- Editorial Team

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial HS (50) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Raden Intan Gang Tulang Bawang I, Kelurahan Kotalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara AKP Ahmad Mardiansyah, S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika.

Baca juga:  Polsek Seputih Surabaya Grebek Pesta Sabu, 4 Pria Diamankan

 

“Petugas kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HS yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ahmad Mardiansyah, Sabtu (24/1/2026).

 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan enam paket narkotika jenis sabu, plastik klip berbagai ukuran, alat takar sabu, satu kaleng minyak rambut, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

 

AKP Ahmad Mardiansyah menambahkan, tersangka diketahui merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami jaringan yang bersangkutan,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga:  Pelepasan Ekspor Produk Perangkat Makan dan Perangkat Dapur dari Plastik “Moorlife” ke Filipina dan Rumania

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah Lampung Utara,” tutup AKP Ahmad Mardiansyah. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng
Sempat Syok hingga Pingsan, Korban Pencurian Sapi Terima Kembali Ternaknya
Belum 24 Jam Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Polres Way Kanan Ungkap Lima Kasus Dan Amankan Dua Pengedar
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru