Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan

- Editorial Team

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus MA (39) seorang pria asal Lampung Tengah, yang diduga telah merampas paksa ponsel milik pengunjung di sebuah konter ponsel di wilayah Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.(5/2/2026)

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (1/2/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan KH Hasyim Ashari, tepatnya di Konter 15 Cell, Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat kejadian, korban tengah melakukan transaksi top up dana di sebuah konter dan berdiri bersebelahan dengan seorang wanita.

Baca juga:  Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

 

Namun secara tiba-tiba, Pelaku datang dan mengaku sebagai suami wanita tersebut. Pelaku kemudian menuduh korban telah menyenggol istrinya dan langsung memukul bagian belakang tubuh korban. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban, menarik lengan dan kerah baju, serta mencekik leher korban.

 

Pelaku kembali memukul bagian belakang kepala korban secara berulang kali, lalu mengambil handphone milik korban yang berada di atas etalase konter. Pelaku juga sempat mengancam korban agar ikut dengannya jika ingin ponselnya dikembalikan, namun korban tidak mengikuti pelaku.

Baca juga:  Warga di Bandar Lampung Diimbau Lapor Polisi dan RT Jika Mudik Tinggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

 

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.45 WIB, di wilayah Teluk Betung,” ujar Kompol Gigih, Minggu (4/2/2026).

 

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan sekaligus mengambil handphone milik korban. Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa untuk mendalami motif dan perannya dalam kejadian tersebut,” tambahnya.

Baca juga:  JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian leher dan kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y100 5G warna hitam.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:09 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025

Rabu, 29 April 2026 - 11:49 WIB

Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Selasa, 28 April 2026 - 12:06 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata

Jumat, 24 April 2026 - 12:33 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Berita Terbaru