Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

- Editorial Team

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menegaskan bahwa penguatan kesejahteraan dan kelembagaan aparatur kepaniteraan pengadilan merupakan prasyarat penting dalam reformasi sistem peradilan nasional. Menurutnya, profesionalisme aparatur kepaniteraan harus ditopang oleh dukungan struktural, regulasi yang adil, serta kebijakan kesejahteraan yang proporsional.

 

“Reformasi peradilan tidak cukup hanya berbicara tentang hakim dan putusan. Aparatur kepaniteraan adalah tulang punggung administrasi peradilan yang harus diperkuat secara kelembagaan dan kesejahteraan,” ujar Adang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (28/1/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil rapat, ia menegaskan Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah langkah strategis, yakni mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan, mendorong pembenahan sarana dan prasarana kerja, serta meminta IPASPI membentuk tim kajian strategis untuk memetakan persoalan kelembagaan dan kesejahteraan aparatur kepaniteraan.

Baca juga:  Netty Aher: Temuan PPATK Soal Judol Penerima Bansos Perlu Jadi Evaluasi Bersama

 

“Komisi III DPR RI juga menegaskan perlunya evaluasi terhadap regulasi yang mengatur dukungan keuangan, struktur organisasi, dan tata kelola kepaniteraan pengadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Selain itu, Mantan Wakapolri ini juga menegaskan pentingnya penguatan peran Komisi Yudisial (KY) sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan.

Baca juga:  Kepemimpinan untuk Kepentingan Publik, Pesan Wamenkeu Thomas kepada Mahasiswa PKN STAN

 

Ia menegaskan Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap upaya Komisi Yudisial dalam memutakhirkan sistem informasi rekam jejak serta meningkatkan akuntabilitas proses seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.

 

“Langkah ini krusial untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” jelasnya.

 

Adang juga mendorong Komisi Yudisial untuk terus mengoptimalkan peningkatan kapasitas dan kompetensi hakim, sekaligus memperkuat fungsi pemantauan dan pengawasan perilaku hakim di lingkungan Mahkamah Agung. Menurutnya, penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

Baca juga:  Pemkab Tubaba Dukung Program Kemitraan Tebu, Solusi atas Ketidakstabilan Harga Singkong

 

Selain itu, Komisi III DPR RI membuka ruang terhadap penjelasan dan usulan tambahan alokasi anggaran Komisi Yudisial, sepanjang dialokasikan secara proporsional, transparan, dan akuntabel. Dukungan anggaran tersebut dipandang sebagai investasi institusional untuk memperkuat fungsi pengawasan dan seleksi hakim secara efektif.

 

Ia pun menegaskan komitmen Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga peradilan. Bagi Adang Daradjatun, penguatan Komisi Yudisial bukan hanya agenda kelembagaan, tetapi strategi fundamental untuk memastikan keadilan ditegakkan secara bermartabat dan dipercaya publik.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru