Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek Di Lamtim Harus Berurusan Dengan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, mengamankan seorang warga, yang diduga nekat menganiaya adik kandungnya, hingga mengalami luka-luka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur, pada Jumat (9/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (60) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca juga:  Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka pada Bulan Juli 2024 lalu, diduga nekat menganiaya SL (55) warga Kecamatan Sekampung Udik, yang ternyata merupakan adik kandung tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga dipicu oleh ketersinggungan tersangka, yang tidak terima, saat dilaporkan oleh korban, kepada orang tuanya, akibat tersangka diketahui membuang sampah dihalaman rumah korban.

Baca juga:  Dua Pria di Bandar Lampung Diringkus, Usai Mencuri Barang Berharga Milik Penghuni Kost

Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi, dan langsung menganiaya korban, yang sebenarnya merupakan adik kandungnya, hingga mengalami luka-luka.

“Petugas Kepolisian dan Aparatur Desa, sempat berupaya menyelesaikan peristiwa ini, melalui jalur musyawarah kekeluargaan, karena kedua belah pihak, memang masih memiliki hubungan keluarga, tetapi ternyata tidak membuahkan hasil, sehingga akhirnya ditempuh jalur hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras

Sebagai bentuk upaya penegakan hukum, akhirnya petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik, mengamankan tersangka tanpa perlawanan, serta menyita beberapa pakaian dan hasil visum, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait peristiwa pidana tersebut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB