Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek Di Lamtim Harus Berurusan Dengan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, mengamankan seorang warga, yang diduga nekat menganiaya adik kandungnya, hingga mengalami luka-luka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur, pada Jumat (9/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (60) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca juga:  Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka pada Bulan Juli 2024 lalu, diduga nekat menganiaya SL (55) warga Kecamatan Sekampung Udik, yang ternyata merupakan adik kandung tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga dipicu oleh ketersinggungan tersangka, yang tidak terima, saat dilaporkan oleh korban, kepada orang tuanya, akibat tersangka diketahui membuang sampah dihalaman rumah korban.

Baca juga:  Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Wakil Bupati Lamtim Hadiri Munas VI APKASI di Minahasa Utara

Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi, dan langsung menganiaya korban, yang sebenarnya merupakan adik kandungnya, hingga mengalami luka-luka.

“Petugas Kepolisian dan Aparatur Desa, sempat berupaya menyelesaikan peristiwa ini, melalui jalur musyawarah kekeluargaan, karena kedua belah pihak, memang masih memiliki hubungan keluarga, tetapi ternyata tidak membuahkan hasil, sehingga akhirnya ditempuh jalur hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Sebagai bentuk upaya penegakan hukum, akhirnya petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik, mengamankan tersangka tanpa perlawanan, serta menyita beberapa pakaian dan hasil visum, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait peristiwa pidana tersebut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB