Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong.

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam
Visa salah Satu WNA di PT San Xiong

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS).

Dilansir dari media www.memoterkini.com, Bendahara Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Andarmin SH meminta kepada Imigrasi kelas III Non TPI Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, agar mengkroscek visa salah satu WNA yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia memang seharusnya Mengantongi Visa yang jelas peruntukannya supaya tidak terjadi adanya pelanggaran yang dilakukan pemilik Visa.

Bendahara FPII Kabupaten Lampung Selatan Andarmin SH mengatakan, seharusnya pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan, Harus lebih jeli dan meng kroscek terhadap warga negara asing (WNA) tersebut. apakah Visa warga Negara asing tersebut benar peruntukannya, karena disini ada dugaan WNA menggunakan Visa yang tidak sesuai dan melanggar aturan,”ungkapnya

Menurut sumber yang bisa dipercaya mengatakan bahwa Chen Jihong bukan Direktur dan sudah digantikan Oleh Direktur yang baru bernama Finny Fong selaku Direktur yang sah dan Cjen Jihong telah pernah dikeluarkan oleh Imigrasi melalui mekanisme EPO mamun saat ini di diduga Chen Jihong masih bekerja di PT. San Xiong Steel Indonesia sehingga melanggar UU ketenaga kerjaan dan Undang – Undang Keimigrasian R.I.

Baca juga:  Ketua DPD PWRI Lampung Ucapkan Selamat, Abung Mamasa Pimpin Ikatan Jurnalis Pemprov Secara Aklamasi

“Patut diduga banyak WNA pekerja di PT. San Xiong Steel Indonesia bekerja namun melanggar UU keimigrasian dan tanpa sponsor/guarantor dari PT. San Xiong Steel Indonesia yang diduga dimasukan oleh oknum di PT. San Xiong Steel bernama Hendra”. Katanya

Perlu diketahui bahwa ada perusahaan di Lampung Selatan PT. San Xiong Steel Indonesia yang mana seorang Direktur nya adalah Warga Negara Asing diduga Visanya tidak sesuai dengan peruntukannya, dimana Visa salah satu Warga Asing itu tidak sesuai aturan yang berlaku,yang seharusnya tidak melebihi jangka waktu yang telah ditentukan, apalagi itu sudah melanggar aturan,” ucapnya.

Selain itu Andarmin SH juga menjelaskan,
jika orang asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival), yang merupakan jenis visa yang diperuntukkan bagi orang asing yang melakukan perjalanan ke Indonesia dalam rangka wisata, padahal ia datang untuk bekerja, apakah itu berarti telah terjadi penyelundupan manusia?

Baca juga:  Kepergian Abah Dasum untuk beribadah Umroh dilepas dengan tangis bahagia warga Kebumen Banjar Agung Udik.

Bila merujuk pada Pasal 106 angka 1 Perppu 2/2022 yang mengubah Pasal 1 angka 32 UU Keimigrasian memuat definisi penyelundupan manusia, yaitu perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk diri sendiri atau untuk orang lain yang membawa seseorang atau kelompok orang, baik secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi, atau memerintahkan orang lain untuk membawa seseorang atau kelompok orang, baik secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi, yang tidak memiliki hak secara sah untuk memasuki wilayah Indonesia atau keluar wilayah Indonesia dan/atau masuk wilayah negara lain yang orang tersebut tidak memiliki hak untuk memasuki wilayah tersebut secara sah, baik dengan menggunakan dokumen sah maupun dokumen palsu, atau tanpa menggunakan dokumen perjalanan, baik melalui pemeriksaan imigrasi maupun tidak.

Dengan masalah itu, bila nanti imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda diduga melanggar, berarti sebuah perbuatan termasuk penyelundupan manusia. Jika dalam penggunaan visa kunjungan dalam rangka wisata, maka dapat dikatakan bahwa perbuatan tersebut merupakan penyelundupan manusia. Karena kami menduga Visa yang digunakan oknum Warga negara asing itu diduga menggunakan Visa Wisata,”jelas Andarmin SH

Baca juga:  Bunda Eva Menyapa, Bahagia Bersama Warga Campang Raya

Pada beberapa waktu lalu beberaa tim media mendatangi langsung kantor Imigrasi Lampung Selatan, untuk mengklarifikasi kebenarannya terkait adanya WNA tersebut, apakah betul dugaan tersebut benar adanya.

“sesampainya di pos security alhasil dari pihak security mengatakan bahwa para staf imigrasi tidak dikantor sedang di jakarta,” pungkasnya.

“Diduga adanya permainan Imigrasi Lampung Selatan yang sengaja melindungi atau ingin menutup-nutupi juga berpihak kepada WNA tersebut, karena tidak mungkin pihak imigrasi tidak mengetahui permasalahan tersebut,”tuturnya

Lebih lanjut Andarmim meminta kepada pihak imigrasi, supaya bisa menjadwalkan untuk mengadakan Audensi, supaya bisa mengklarifikasi secara langsung kepada pihak imigrasi untuk mendapatkan kebenarannya terkait Visa WNA tersebut,” tegas Bendahara FPII Lampung Selatan (Red).

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba
PRINGSEWU MEMANGGIL! Ketua & pengurus DPC GRIB JAYA Pringsewu SIAP TURUNKAN RIBUAN MASSA — DESAK AUDIT SETWAN, SOROT APH & DPRD DIDUGA BUNGKAM
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB