Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

- Editorial Team

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Lima tersangka kasus pencurian sapi di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Kamis (16/4/2026). Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan bahwa hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materil.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21), sehingga hari ini Penyidik melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Iptu Sugiyanto dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra, Kamis (16/4/2026).

 

Kelima tersangka yang dilimpahkan masing-masing Riki Saputra (33), M. Taufik (33), Dimas Saputra (23), Apriyanto (28), dan Timin (44). Mereka tiba di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Baca juga:  Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

 

Selain para tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut sapi curian, satu ekor sapi milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian.

 

Sugiyanto menambahkan, selama proses penyidikan, para tersangka bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui komplotan ini telah merencanakan aksi pencurian dengan matang, termasuk pembagian peran di antara mereka.

 

“Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga pengangkut. Mereka juga sudah menyiapkan kendaraan dan memantau situasi sebelum beraksi,” jelasnya.

 

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara tersebut siap untuk segera disidangkan. Setelah pelimpahan tahap dua ini, tanggung jawab penahanan terhadap para tersangka sepenuhnya berada di pihak kejaksaan.

Baca juga:  Firman Soebagyo Tegaskan Urgensi RUU Komoditas Strategis sebagai Payung Hukum Nasional

 

“Setelah kami terima, selanjutnya akan disiapkan untuk proses penuntutan dan pelimpahan ke pengadilan,” kata salah satu jaksa.

 

Diketahui, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sapi milik warga Gadingrejo bernama Sukimin (43) pada Minggu dini hari (15/2/2026). Korban terbangun setelah istrinya mendengar suara mencurigakan dari arah kandang, dan mendapati satu dari dua ekor sapi miliknya telah hilang.

 

Warga yang mendapat informasi kemudian melakukan pencarian dan menemukan sapi tersebut di area persawahan wilayah Negeri Katon, sekitar 1,5 kilometer dari kandang. Kecurigaan warga mengarah pada sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan tak jauh dari lokasi.

Baca juga:  Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

 

Saat diperiksa, tiga pria yang berada di dalam truk menunjukkan gelagat mencurigakan. Warga kemudian menghubungi polisi yang langsung mengamankan ketiganya. Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap pada hari yang sama di lokasi berbeda.

 

Pengungkapan kasus ini juga sempat menarik perhatian karena para pelaku mengaku menggunakan garam sebagai sarana mistis agar aksi pencurian berjalan lancar.

 

Kini, setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap, perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan di pengadilan. Polisi pun masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian ternak di wilayah tersebut. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru