Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang

- Editorial Team

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – Tersangka Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji pada Hari Kamis Tanggal 16 April 2026 lalu berhasil ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji pada hari Sabtu Tanggal 25 April 2026.

Adapun identitas tersangka berinisial PN (40) Warga asal Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan tersangka ditangkap oleh anggota saat berada di rumahnya karena telah melakukan pencurian 1 Unit Sepeda Motor Beat Pop milik korban Riyanto Warga Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

“Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan, dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor yang di curi pun masih ada dan kita bawa sebagai barang bukti,” ucapnya. Minggu (26/04/26)

Lebih lanjut, kronologis kejadian pada hari Kamis 16 April 2026 sekira Pukul 08.00 Wib tersangka datang ke warung gorengan milik istri korban, lalu memesan pecel untuk sarapan, tidak berselang lama tersangka pun meminjam motor milik korban (pelapor) untuk membeli oli motor.

Tidak berselang lama tersangka pun mengembalikan motor dengan memarkirkannya di depan warung sembako samping warung gorengan milik istri korban.

Kemudian pada pukul 15.00 Wib korban keluar rumah hendak pergi ke masjid untuk sholat dengan menggunakan motor tersebut, akan tetapi saat keluar rumah motornya sudah tidak ada, dan bertanya kepada istrinya “Bu, mana motor nya kok gak ada, loh berarti motor nya hilang”, terus dijawab oleh istrinya “waduh jangan-jangan dibawa laki-laki tadi”. Mengetahui sepeda motornya hilang korban bersama istrinya berusaha mencarinya di seputaran rumah akan tetapi tidak menemukannya.

Baca juga:  Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Liwa – Hanakau Yang Putus Akibat Longsor

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5000.000 (lima juta rupiah) dan melaporkannya ke Mapolsek Way Serdang. Ungkap AKP Prenanta.

Penangkapan bermula pada hari Sabtu Tanggal 25 April 2026 sekira Pukul 07.00 Wib, Anggota Polsek way Serdang mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di kediamannya di Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.

Baca juga:  Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Merupakan Residivis

Mendapatkan info tersebut kemudian anggota bersama Tekab 308 Polres Mesuji mendatangi kediaman tersangka, setelah berkordinasi singkat akhirnya anggota melakukan penangkapan di rumahnya, pada saat di tangkap sepada motor yang di curi masih ada dirumahnya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek way Serdang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, motif dari tersangka melakukan pencurian tersebut adalah karena faktor ekonomi dan dia merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika di Lapas Raja Basa Bandar Lampung. Atas kejadian tersebut tersangka akan dijerat pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun Penjara. Pungkas Kasat Reskrim.(*

 

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terbaru