Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

- Editorial Team

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa 5 warga masyarakat, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Jum’at (30/5/25), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah : DF (24) warga Kecamatan Bandar Sribawono, MD (24) warga Kecamatan Mataram Baru, kemudian DM (31), MA (40) dan ES (18) warga Kecamatan Way Jepara.

Baca juga:  Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Para tersangka diringkus oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, pada (26/5) kemarin, dibeberapa lokasi berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Dari para tersangka, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus tembakau sintetis, 4 unit telepon genggam, dan 1 dompet.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Polsek Bukit Kemuning Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Kebun Dalam

Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB