Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku Judi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Resor Pringsewu telah resmi melimpahkan lima tersangka kasus perjudian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (28/5/2025). Pelimpahan ini menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya proses penuntutan.

Kelima tersangka berinisial AP (39), SD (31), PO (45), RF (31), dan MG (35), semuanya warga Pekon Podomoro, ditangkap saat tengah bermain judi kartu remi jenis abok pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga:  Truk Box Terperosok di Simpang Empat Pasar Induk Pringsewu, Lalu Lintas Tersendat

“Berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Hari ini, para tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra.

Barang bukti yang turut diserahkan dalam pelimpahan tersebut meliputi dua set kartu remi, satu meja, empat besek nasi yang digunakan untuk menyimpan uang taruhan, serta uang tunai sebesar Rp970 ribu.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca juga:  Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu untuk Menjaga Etika dan Profesionalisme

“Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. Pihak kepolisian berharap proses hukum ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melanggar hukum, khususnya di bulan suci Ramadan.” Tandasnya(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.
Kwarran Pardasuka Dikukuhkan, Umi Laila Tekankan Pramuka sebagai Pilar Pembinaan Karakter
Wabup Pringsewu Hadiri HUT ke-80 PGRI dan HGN ke-31, Tekankan Peran Guru dalam Peningkatan Kualitas SDM
Bupati Pringsewu Mengajak Jajaran Pemkab Memperkuat Kebersamaan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
Liburan Praktis dan Terjangkau, Urban Style Pringsewu kemas outing karyawan jadi paket wisata lokal.Hadirkan Paket Wisata Pulau Pahawang Mulai Rp200 Ribu.
Bupati Pringsewu Lepas Kontingen Pramuka Pandu Ma’arif NU Lampung ke Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan Tingkat Nasional
Rapat Perdana Pengurus DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Tegaskan Soliditas dan Kesiapan Jalankan Program Partai.
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:27 WIB

AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:21 WIB

Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:53 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:42 WIB

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden, Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

Senin, 22 Desember 2025 - 13:24 WIB

Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Tubaba Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik

Rabu, 24 Des 2025 - 12:39 WIB