Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku Judi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Resor Pringsewu telah resmi melimpahkan lima tersangka kasus perjudian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (28/5/2025). Pelimpahan ini menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya proses penuntutan.

Kelima tersangka berinisial AP (39), SD (31), PO (45), RF (31), dan MG (35), semuanya warga Pekon Podomoro, ditangkap saat tengah bermain judi kartu remi jenis abok pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga:  KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

“Berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Hari ini, para tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra.

Barang bukti yang turut diserahkan dalam pelimpahan tersebut meliputi dua set kartu remi, satu meja, empat besek nasi yang digunakan untuk menyimpan uang taruhan, serta uang tunai sebesar Rp970 ribu.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca juga:  Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab !

“Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. Pihak kepolisian berharap proses hukum ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melanggar hukum, khususnya di bulan suci Ramadan.” Tandasnya(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025
Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu
Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu
Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI
Patroli Malam, Polisi Adiluwih Ajak Warga Adiluiwh Jaga Kamtibmas
Urban Style Lampung Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Sultan Sekala Brak Ke-23.
Gegerkan Warga Pringsewu,Truk Terbakar di Simpang Terminal Pringsewu. 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru