Butuh Regulasi Ketat dan Literasi Digital Masif untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

- Editorial Team

Senin, 8 Desember 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan pentingnya penataan ulang kebijakan ruang digital nasional untuk menjaga wibawa negara serta melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari serangan disinformasi, konten negatif, dan risiko kriminalitas siber.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Ruang Rapat Komisi I, Senin, (8/12/2025).

 

 

 

Pada awal rapat, Andina menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas respons cepat dalam menangani bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. “Saya mengapresiasi Ibu Menteri dan jajaran yang sudah tanggap menangani konektivitas dan berbagai kendala lapangan, termasuk persoalan listrik yang belum stabil. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas bencana tersebut,” ujar Andina.

Baca juga:  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

 

 

 

Andina menyoroti isu global terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia dan Australia. Menurutnya, diskursus ini penting menjadi bahan evaluasi Indonesia dalam menjaga ketahanan digital generasi muda.

 

 

 

Ia menekankan bahwa data Kementerian menunjukkan adanya 1.890 isu hoaks dan lebih dari 3,3 juta konten negatif hanya dalam periode 20 Oktober hingga 6 Desember. “Kalau dalam 1,5 bulan saja jumlahnya sedemikian besar, berapa banyak dalam setahun? Ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak kita terhadap paparan konten negatif,” jelasnya.

 

 

 

Saat ini pemerintah telah menginisiasi PP Tunas sebagai langkah awal perlindungan, namun Andina menilai implementasi masih belum optimal. “Di lapangan penjagaannya belum kuat karena masih bersifat self-declared, bukan pembatasan yang diterapkan langsung oleh platform. Pertanyaannya, apakah kita perlu mendorong peningkatan dari ke bentuk pendampingan yang lebih kuat?” tegasnya.

Baca juga:  Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

 

 

 

Lebih lanjut, Andina menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengetatan regulasi termasuk sanksi tegas bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mematuhi standar keamanan digital.

 

 

 

“Jangan hanya sekadar tugas administratif. Harus ada sanksi jelas bagi PSE yang mengabaikan keselamatan pengguna, terutama anak-anak,” paparnya.

 

 

 

Dalam sesi berikutnya, Andina menyoroti pentingnya literasi digital yang lebih luas cakupannya. Ia menilai kampanye tidak cukup hanya melalui media sosial, tetapi perlu diperluas ke TV, radio, dan kanal edukasi lainnya. Ia mencontohkan negara seperti Irlandia yang telah mengatur batasan ketat terkait oversharing informasi anak di media sosial karena berpotensi membuka peluang penculikan dan tindak kriminal.

Baca juga:  Puslola Kawasan Bainstrahan Kemhan dan Warga Hambalang Gelar Aksi SABER Sampah Liar

 

 

 

“Literasi digital harus benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat terbawah. Banyak orang tua yang belum memahami bahwa membagikan nama anak, lokasi sekolah, atau aktivitas keseharian dapat membahayakan keselamatan,” ujar Andina.

 

 

 

Ia meminta agar literasi digital menjadi prioritas nasional tahun 2026, termasuk edukasi publik terkait privasi anak dan batasan konten negatif dalam regulasi ITE.

 

 

 

Andina menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen mendorong pemerintah memperkuat ketahanan digital negara melalui kebijakan kolaboratif yang mampu mencegah risiko kegaduhan akibat informasi tanpa kendali. “Ruang digital yang aman adalah fondasi untuk masa depan generasi muda. Kita harus hadir dengan regulasi yang kuat, pengawasan yang efektif, dan edukasi yang tepat sasaran,” tutupnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil
Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru