Butuh Regulasi Ketat dan Literasi Digital Masif untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

- Editorial Team

Senin, 8 Desember 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan pentingnya penataan ulang kebijakan ruang digital nasional untuk menjaga wibawa negara serta melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari serangan disinformasi, konten negatif, dan risiko kriminalitas siber.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Ruang Rapat Komisi I, Senin, (8/12/2025).

 

 

 

Pada awal rapat, Andina menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas respons cepat dalam menangani bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. “Saya mengapresiasi Ibu Menteri dan jajaran yang sudah tanggap menangani konektivitas dan berbagai kendala lapangan, termasuk persoalan listrik yang belum stabil. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas bencana tersebut,” ujar Andina.

Baca juga:  Disambut Hangat di Amsterdam, Presiden Prabowo Awali Misi Perkuat Diplomasi Indonesia-Belanda

 

 

 

Andina menyoroti isu global terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia dan Australia. Menurutnya, diskursus ini penting menjadi bahan evaluasi Indonesia dalam menjaga ketahanan digital generasi muda.

 

 

 

Ia menekankan bahwa data Kementerian menunjukkan adanya 1.890 isu hoaks dan lebih dari 3,3 juta konten negatif hanya dalam periode 20 Oktober hingga 6 Desember. “Kalau dalam 1,5 bulan saja jumlahnya sedemikian besar, berapa banyak dalam setahun? Ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak kita terhadap paparan konten negatif,” jelasnya.

 

 

 

Saat ini pemerintah telah menginisiasi PP Tunas sebagai langkah awal perlindungan, namun Andina menilai implementasi masih belum optimal. “Di lapangan penjagaannya belum kuat karena masih bersifat self-declared, bukan pembatasan yang diterapkan langsung oleh platform. Pertanyaannya, apakah kita perlu mendorong peningkatan dari ke bentuk pendampingan yang lebih kuat?” tegasnya.

Baca juga:  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

 

 

 

Lebih lanjut, Andina menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengetatan regulasi termasuk sanksi tegas bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mematuhi standar keamanan digital.

 

 

 

“Jangan hanya sekadar tugas administratif. Harus ada sanksi jelas bagi PSE yang mengabaikan keselamatan pengguna, terutama anak-anak,” paparnya.

 

 

 

Dalam sesi berikutnya, Andina menyoroti pentingnya literasi digital yang lebih luas cakupannya. Ia menilai kampanye tidak cukup hanya melalui media sosial, tetapi perlu diperluas ke TV, radio, dan kanal edukasi lainnya. Ia mencontohkan negara seperti Irlandia yang telah mengatur batasan ketat terkait oversharing informasi anak di media sosial karena berpotensi membuka peluang penculikan dan tindak kriminal.

Baca juga:  Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah

 

 

 

“Literasi digital harus benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat terbawah. Banyak orang tua yang belum memahami bahwa membagikan nama anak, lokasi sekolah, atau aktivitas keseharian dapat membahayakan keselamatan,” ujar Andina.

 

 

 

Ia meminta agar literasi digital menjadi prioritas nasional tahun 2026, termasuk edukasi publik terkait privasi anak dan batasan konten negatif dalam regulasi ITE.

 

 

 

Andina menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen mendorong pemerintah memperkuat ketahanan digital negara melalui kebijakan kolaboratif yang mampu mencegah risiko kegaduhan akibat informasi tanpa kendali. “Ruang digital yang aman adalah fondasi untuk masa depan generasi muda. Kita harus hadir dengan regulasi yang kuat, pengawasan yang efektif, dan edukasi yang tepat sasaran,” tutupnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB