Cabuli Pelajar SMA, Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk RS (39), warga Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Dirver taksi online ini memeras payudara dan mengelus kemaluan korban dengan iming iming akan memberikan uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

“Modus operandinya, pelaku ini merayu korban dengan mengiming imingi akan memberikan uang sebesar 1 juta rupiah, kemudian kita duga pelaku ini melakukan perbuatan cabul terhadap korban didalam mobil milik pelaku,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (25/2/2025).

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Selasa (4/2/2025), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Kejadian bermula saat korban memesan layanan taksi online, dengan tujuan Mall Bumi Kedaton, setelah masuk kedalam kemudian pelaku mulai merayu korban.

“Awalnya korban duduk dibelakang, namun dirayu pelaku agar korban duduk di bangku depan, disamping supir,” jelas Kombes Pol Alfret.

Saat korban duduk dibangku depan sebelah pelaku, barulah pelaku merayu korban dengan mengiming imingi korban akan memberikan uang sebesar 1 juta rupiah asalkan pelaku bisa memegang payudara dan mengelus kemaluan korban.

“Setelah sampai ditujuan, korban tidak dikenai biaya taksi, dan uang 1 juta tadi juga tidak diberikan, namun ini berlanjut, ada komunikasi via Whats App, antara pelaku dengan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025, Bripda Tubagus Sabet Medali Perak

Setalah terjalin komunikasi dengan korban, pelaku kembali mengiming imingi korban akan memberikan ponsel asal korban mau melalukan Video Call Sex dengan pelaku.

“Video call sex ini sempat terjadi, dan sempat di screen shoot, namun sudah dihapus oleh pelaku,” Kata Kombes Pol Alfret.

Usai menerima laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

“Hari senin (24/2/2025) kemarin, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” tandas Kombes Pol Alfret.

Polisi menyita 1 buah seragam warna putih, 1 buah rok warna abu abu, 1 buah jilbab warna putih, 1 buah bra warna pink, 1 buah celana dalam warna pink, 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu tua Nopol BE 1817 TD, 1 unit Handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung warna biru, 1 unit Senjata Airsoft Gun.

Baca juga:  Ratusan Petinju Dari Berbagai Sasana Ramaikan “Bhayangkara Boxing Clash 2025” Polresta Bandar Lampung

Kombes Pol Alfret mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini guna mencari kemungkinan adanya korban lain.

“Selain yang korban sudah melapor, kita menduga ada korban lain, namun dengan kasusnya yang sama modus yang berbeda,” Kata Kombes Pol Alfret.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Peduli Lansia, Bunda Eva Dwiana Berikan Kursi Roda dan Umroh Gratis
PWRI Kota Bandar Lampung Imbau Pemerintah Siaga Hadapi Musim Hujan
Cemburu Buta, Wanita di Bandar Lampung Tega Sayat Kemaluan Kekasih Gelap Hingga Nyaris Putus
Sambut HUT Humas Ke-74, Polresta Bandar Lampung Gelar Donor Darah
Walikota Eva Dwiana Belanja Produk Lokal Dukung UMKM
Bunda Eva Dwiana Serahkan Rompi dan Insentif Relawan SAPA Kota Bandar Lampung
Bunda Eva Dwiana : Pembangunan Talud Fokus Perbaiki Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru