Cabuli Pelajar SMA, Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk RS (39), warga Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Dirver taksi online ini memeras payudara dan mengelus kemaluan korban dengan iming iming akan memberikan uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

“Modus operandinya, pelaku ini merayu korban dengan mengiming imingi akan memberikan uang sebesar 1 juta rupiah, kemudian kita duga pelaku ini melakukan perbuatan cabul terhadap korban didalam mobil milik pelaku,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (25/2/2025).

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Selasa (4/2/2025), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Kejadian bermula saat korban memesan layanan taksi online, dengan tujuan Mall Bumi Kedaton, setelah masuk kedalam kemudian pelaku mulai merayu korban.

“Awalnya korban duduk dibelakang, namun dirayu pelaku agar korban duduk di bangku depan, disamping supir,” jelas Kombes Pol Alfret.

Saat korban duduk dibangku depan sebelah pelaku, barulah pelaku merayu korban dengan mengiming imingi korban akan memberikan uang sebesar 1 juta rupiah asalkan pelaku bisa memegang payudara dan mengelus kemaluan korban.

“Setelah sampai ditujuan, korban tidak dikenai biaya taksi, dan uang 1 juta tadi juga tidak diberikan, namun ini berlanjut, ada komunikasi via Whats App, antara pelaku dengan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Sisiri Sungai Cegah Banjir

Setalah terjalin komunikasi dengan korban, pelaku kembali mengiming imingi korban akan memberikan ponsel asal korban mau melalukan Video Call Sex dengan pelaku.

“Video call sex ini sempat terjadi, dan sempat di screen shoot, namun sudah dihapus oleh pelaku,” Kata Kombes Pol Alfret.

Usai menerima laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

“Hari senin (24/2/2025) kemarin, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” tandas Kombes Pol Alfret.

Polisi menyita 1 buah seragam warna putih, 1 buah rok warna abu abu, 1 buah jilbab warna putih, 1 buah bra warna pink, 1 buah celana dalam warna pink, 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu tua Nopol BE 1817 TD, 1 unit Handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung warna biru, 1 unit Senjata Airsoft Gun.

Baca juga:  TNI-Polri di Bandar Lampung Gotong Royong Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir

Kombes Pol Alfret mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini guna mencari kemungkinan adanya korban lain.

“Selain yang korban sudah melapor, kita menduga ada korban lain, namun dengan kasusnya yang sama modus yang berbeda,” Kata Kombes Pol Alfret.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana dan Tim Segera Bersihkan Drainase Tersumbat Sampah di Jalan Teuku Umar
PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.
Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Darussalam Kedaton, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Masyarakat
Belasan Juru Parkir Liar di Pasar Tengah Digelandang Ke Polresta Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berbagi Alat Bantu pada Lansia yang Membutuhkan
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengunjungi Vihara Amurwa Bhumi Graha Teluk Betung

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB