Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah

- Editorial Team

Senin, 16 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Gunung Labuhan  Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah yang beralamatkan di Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Minggu (15/02/2026).

 

Tersangka inisial R alias PL berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusy Suryadi menyampaikan kronologis tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) terjadi pada hari Senin, tanggal 22-12-2025 pukul 11.00 WIB, di Rumah, Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah, Gunung Labuhan.

 

korban baru menyadari ada pencurian setelah mendatangi rumahnya yang sebelumnya sudah ditinggal selama 3 hari sejak hari Jum’at 19-12-2025 pergi ke Kotabumi Lampung Utara, saat korban datang dan masuk kerumahnya dan melihat kondisi didalam rumah sudah berantakan.

Baca juga:  Aksi Unjuk Rasa di Polsek Way Tuba, Kapolres Way Kanan Minta Maaf Kepada Warga Pelayanan Belum Maksimal

 

Dimana semua lemari yang ada disetiap kamar, sudah berantakan, isi dari lemari berupa tas serta pakaian sudah dikeluarkan semua dari dalam lemari.

 

Diduga pelaku masuk melalui atap rumah yang terbuat dari genteng karena sudah dalam posisi terbuka, serta pintu antara ruangan dapur dengan ruangan tengah korban sudah dalam keadaan rusak pada Grendel pintu.

Setelah masuk ke ruang tamu dan lalu diduga pelaku merusak gembok antara ruang tamu ke ruangan salah satu kamar dan didalam kamar lalu  membongkar isi lemari dan berhasil mengambil 1 (satu) buah cincin emas permata hijau dengan berat sekira 10 gram, BPKB dan STNK  sepeda motor merek Suzuki Smash Titan warna Biru hitam NO.POL : BE 4835 J.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

 

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri TV LED 32 in merek Sharp, receiver, sepeda motor merek Suzuki Smash Titan warna biru hitam NO.POL : BE 4835 JA, sepasang sepatu merek Nike, sandal kulit merek pakalalo, dan bahan sembako berupa 2 karpet telor ayam ras, minyak goreng, odol merek pepsodent, mie sedap goreng, gula pasir, sabun mandi cair, sabun cuci merek boom dan satu lusin garam halus.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian, jika dinominalkan dengan uang senilai Rp. 30.000.000,- juta rupiah lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan guna di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Jum’at 13-02-2026 pukul 21.00 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga TSK tanpa disertai perlawanan berikut penyitaan terhadap barang bukti Bukti di Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Pemuda Tani Soroti Sulitnya Akses Modal dan Ancaman Banjir Bagi Petani Lampung Selatan

 

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti STNK sepeda motor merek Suzuki Smash Titan warna biru hitam NOPOL : BE 4835 JA, TV LED 32, receiver merek OPTUS warna hitam dan sepasang sepatu merek NIKE warna putih dibawa dan diamankan di Mako Polsek Gunung Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh  tahun,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : HUmas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

Senin, 16 Februari 2026 - 09:35 WIB

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:03 WIB

Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB

Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:41 WIB

Bangun Indonesia Bersih dan Tertata, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi Lingkungan dan Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:24 WIB

Tersisa Lima Hari Lagi, Kemenpora Dorong Pelamar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Segera Lengkapi Berkas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:19 WIB

Komisi X: Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat dan Harus Ditindak Tegas

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Benahi Drainase Tanjung Karang Pusat

Senin, 16 Feb 2026 - 12:25 WIB