Dampak BUMDes Mati, Fakum, atau Mangkrak: Ancaman Serius bagi Desa dari Segala Aspek.

- Editorial Team

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak BUMDes Mati, Fakum, atau Mangkrak: Ancaman Serius bagi Desa dari Segala Aspek

Globalpewartasakti.com | Nasional(GPS). BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi dan kemandirian desa. Namun, ketika BUMDes mati, fakum, tidak aktif, atau bahkan mangkrak, dampaknya sangat luas tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga sosial, hukum, dan tata kelola pemerintahan desa. Berikut ini adalah penjabaran dampak tersebut dari berbagai sudut pandang dan indikatornya:

1. Aspek Ekonomi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efek Dampak:

Peluang usaha hilang: Warga kehilangan potensi pekerjaan dan penghasilan tambahan dari unit usaha desa.

Perputaran uang desa melemah: Dana desa tidak termanfaatkan untuk menumbuhkan ekonomi lokal.

Baca juga:  Semangat Gotong royong warga pekon Tambah Rejo Barat Gading Rejo diawal Tahun 2025.

Ketergantungan ke luar desa meningkat: Warga lebih banyak berbelanja ke luar desa karena BUMDes tidak menyediakan layanan atau kebutuhan pokok.

Indikator:

Penurunan jumlah transaksi ekonomi di tingkat desa.

Tingkat pengangguran lokal meningkat.

Tidak adanya laporan keuangan tahunan (laba/rugi) dari BUMDes.

2. Aspek Sosial

Efek Dampak:

Kehilangan kepercayaan masyarakat: Warga mulai meragukan komitmen dan integritas pemerintah desa dalam mengelola dana publik.

Minimnya partisipasi masyarakat: Ketidakaktifan BUMDes berdampak pada menurunnya semangat gotong royong dan partisipasi warga dalam pembangunan.

Kesenjangan sosial meningkat: Warga yang punya akses ke modal tetap berkembang, sementara yang lainnya tertinggal.

Indikator:

Minimnya kegiatan sosial dan ekonomi yang difasilitasi oleh desa.

Baca juga:  Pekon Wonodadi Utara Peringati Tahun Baru Islam dengan Santunan Anak Yatim.

Menurunnya tingkat keikutsertaan warga dalam musyawarah dan forum-forum desa.

3. Aspek Hukum dan Tata Kelola

Efek Dampak:

Potensi penyalahgunaan dana desa: Dana dicairkan namun tidak digunakan sebagaimana mestinya, membuka celah praktik korupsi atau kegiatan fiktif.

Melanggar regulasi: Ketidakaktifan BUMDes bisa melanggar UU Desa dan Permendesa yang mengamanatkan pendirian dan pengelolaan BUMDes secara aktif dan profesional.

Tidak adanya laporan pertanggungjawaban: Hal ini bisa menjadi temuan serius oleh inspektorat, BPK, atau bahkan aparat penegak hukum.

Indikator:

Tidak adanya laporan tahunan BUMDes (baik laporan keuangan maupun kegiatan).

Dana desa tetap dicairkan untuk BUMDes, tapi tidak ada output atau hasil usaha yang jelas.

Tidak dilakukan audit internal maupun pemeriksaan eksternal terhadap pengelolaan BUMDes.

Baca juga:  Sambut Bulan Muharram Badan Dakwah Islam Pertamina Patra Niaga Lampung laksanakan doa Bersama dan Santunan.

4. Aspek Pemerintahan Desa

Efek Dampak:

Kinerja kepala desa dipertanyakan: BUMDes mencerminkan komitmen dan visi kepala desa terhadap pembangunan ekonomi desa.

RPJMDes dan RKPDes tidak tercapai: BUMDes sering kali menjadi bagian penting dari program pembangunan dalam dokumen perencanaan desa.

Risiko pidana administratif: Jika terbukti ada penyimpangan anggaran, kepala desa dan perangkat terkait bisa terkena sanksi pidana administratif.

Indikator:

BUMDes tidak tercantum dalam laporan realisasi pembangunan tahunan desa.

Tidak ada struktur kepengurusan aktif, atau legalitas (akta notaris, AD/ART) yang tidak diperbarui.(Red GPS)

Tagar: #BUMDesMangkrak #BUMDesMati #DanaDesa #TransparansiDesa #KorupsiDesa #PembangunanDesa #KepalaDesa #RPJMDes #RKPDes #AuditDanaDesa #UUDesa #Permendesa #EkonomiDesa #GotongRoyong #PemberdayaanDesa

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB