Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu

- Editorial Team

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

 

Tersangka yang ditangkap berinisial DA (20), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu. Selain mengamankan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK berikut BPKB kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah menerima laporan pada 19 Februari 2026 atas nama korban Sandrin (52), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

Baca juga:  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

 

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 22 Februari 2026.

 

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah korban di Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

 

Bermula, korban baru pulang dari memancing dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega warna merah bernomor polisi B 6216 NEK di halaman rumahnya. Kunci kendaraan diketahui masih tergantung di sepeda motor.

 

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk makan. Setelah selesai, ia kembali ke depan rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Baca juga:  Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus

 

“Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka DA merupakan anak kandung korban. Sandrin mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anaknya sendiri.

 

“Korban kesal telah beberapa kali kehilangan sepeda motor sebelumnya, namun sebelumnya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan tersangka, ia mengakui mengambil sepeda motor milik ayahnya dengan memanfaatkan situasi sepi serta kunci kendaraan yang masih tergantung.

 

“Motor ditemukan saat disembunyikan di Pekon Gunung Sari. Untuk motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, tersangka berniat menjual kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Rumah Kosong

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.

 

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat meletakkan kendaraan.

 

“Jangan meninggalkan kunci tergantung di kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” imbaunya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Agung Timur
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
Polsek Pugung Identifikasi Bocah yang Sempat Hilang yang Ditemukan Selamat
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun
Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Rumah Kosong
Polsek Wonosobo Bantu Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:04 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:01 WIB