Dishub Tubaba Akan Perketat Izin Pengguna Badan Jalan

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan lebih memperketat masyarakat yang menggunakan badan jalan diluar fungsinya.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zufkifly, S.Sos., M.T., dalam program Dialekita, di Studio Radio Streaming Tubabaqu, Dinas Komunikasi dan Informatika Tubaba. Kamis (31/01/2025).

Dalam program tersebut, Ahmad Zulkifly menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat di Tubaba yang melakukan penutupan badan jalan tidak berizin, yang mana dampak dari hal itu menghambat lalu lintas.

“kenyataannya masih banyak masyarakat yang menutup badan jalan tidak izin pada pihak berwenang, mereka ada yang menutup setengah badan jalan hingga berani tutup total. Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 128 ayat 1 mengizinkan apabila terdapat jalan alternatif sebagai penggantinya,” kata Ahmad Zulkifly.

Baca juga:  Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang

Ia juga mengungkapkan, pada dasarnya perizinan pengguna badan jalan memiliki mekanismenya, baik diketahui oleh dari RT, RW, lurah, camat, dinas perhubungan, dan diputuskan oleh Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Dalam hal ini, lanjut Kepala Dishub Tubaba, pengguna jalan akan berdampak, salah satunya menghambat lalu lintas dan resiko jalan alternatif menjadi rusak karena ketahanan kapasitas jalan yang tidak sama dengan jalan utama.

Baca juga:  Wakil Bupati Tubaba Lantik 12 Pejabat Fungsional

“Melihat hal ini yang mulai merajalela, dinas perhubungan bersama Polres Tubaba akan memperketat perizinan pengguna badan jalan sesuai undnag-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku dan berharap masyarakat dapat mematuhi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Tubaba Gencarkan “Lima Pilar Pendidikan Karakter” dan Program Tubaba Berkurban: Disiplin Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Asisten I Tekankan Profesionalisme Satpol PP
Bupati Tubaba Lepas Kontingen Jamda VII Lampung 2025
Sidokes Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Wakil Bupati Tubaba Ajak Warga Wujudkan Pasar Sehat dan Nyaman Melalui Gotong Royong
Wakil Bupati Tubaba Pimpin Rakor dan Tinjau Relokasi Kantong Parkir Pasar Dayamurni

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Wamenpora Taufik Harap Pebulu Tangkis Muda di Indonesia Masters Jaga Konsistensi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Peluncuran Penyaluran Program MBG di SPPG Tarahan, Katibung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Okt 2025 - 12:51 WIB