Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga akibat dampak dari efisiensi anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (14/2).

“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Menkeu.

Baca juga:  Bill Gates Apresiasi Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian di Hadapan Presiden Prabowo

Untuk memastikan tidak adanya PHK tenaga honorer, Menkeu mengungkapkan bahwa rekonstruksi anggaran tengah dilakukan yang bertujuan untuk melihat kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” kata Menkeu.

Baca juga:  Thriatlon Kawinkan Emas Bawa Indonesia Lampaui Target SEA Games 2025, Menpora Erick: Salut!

Adapun pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar efisiensi tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer, serta tetap dapat memberikan kinerja pelayanan publik yang baik dan optimal, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Ravindra Hartarto Jelaskan Potensi Kerja Sama GKSB dengan 102 Negara

“Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Menkeu. (*)

 

 

 

 

Sumber : Kemenkeu

Berita Terkait

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat
Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian
Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:35 WIB