Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS) – Ketua ORMAS MKGR Provinsi Lampung, Erwin Eka Kurniawan, mengapresiasi pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025. Gelar ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Erwin Eka Kurniawan menyatakan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional ini merupakan pengakuan atas jasa-jasa Soeharto dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. “Kami mengapresiasi keputusan ini dan percaya bahwa Soeharto telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia .(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







