Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dibulan Ramadhan,DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu inisiatif utama pemerintah yang mulai dijalankan sejak 6 Januari 2025.

Dengan total anggaran mencapai Rp 335 triliun pada tahun ini, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat secara merata di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dibalik besarnya anggaran, muncul berbagai keluhan, protes serta kritikan dari masyarakat dalam pelaksanaannya, terutama penyaluran MBG di seluruh wilayah Provinsi Lampung, tepat pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H atau tahun 2026 Masehi ini.

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, kini menaruh perhatian serius dan menyoroti tentang kuantitas dan kualitas MBG yang dibagikan oleh SPPG kepada siswa di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Ketua DPD PWRI Lampung, Darmawan S.H.,M.H., mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi dari berbagai pihak baik melalui pemberitaan media massa maupun media sosial, terkait keluhan, protes dan kritikan dari masyarakat terutama orang tua siswa tentang minimnya kualitas dan kuantitas MBG yang anak mereka terima.

Baca juga:  Azana Hospitality Buktikan Ketangguhan Bisnis Hotel di Tengah Efisiensi Anggaran Pemerintah.

Untuk itu Darmawan meminta kepada Pemerintah Daerah, baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar meningkatkan pengawasan, terhadap kualitas dan kuantitas Menu MBG, melalui dinas instansi terkait.

“Benar ini program Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam dan tutup mata dengan apa yang terjadi dilapangan, pemda harus mendengarkan keluhan dan kritikan masyarakat tentang MBG, dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap kuantitas dan kualitas menu MBG yang disediakan oleh masing-masing dapur SPPG,” ujar Darmawan, Selasa (24/02/2026).

Dia juga mengatakan bahwa, MBG itu jangan sepenuhnya diasumsikan Gratis, karena sejatinya anggaran yang digunakan bukan anggaran dari dana Pribadi.

“Jangan sampai pemerintah abai dengan masalah yang ada, karena MBG itu sejatinya bukan sepenuhnya gratis, karena anggaran yang digunakan adalah memakai uang negara yang bersumber dari APBN, itu berarti uang rakyat juga,” ucap Darmawan.

Oleh sebab itu Dia juga mengingatkan kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah agar dalam penggunaan anggaran negara dapat mengedepankan efektivitas, akuntabilitas dan transparansi, agar kebijakan program yang diambil tepat sasaran.

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Darmawan menegaskan bahwa langkah pencegahan dan pengawasan secara ketat perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi potensi korupsi dalam distribusi dana MBG.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam program ini adalah mekanisme pendistribusian dana yang berakhir di Badan Gizi Nasional (BGN), sementara pelaksanaannya tersebar di berbagai daerah.

“Yang menjadi sorotan kita saat ini, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” tegas Darmawan.

Salah satu sorotan adanya dugaan penyimpangan yang disebutkan adalah pengurangan anggaran makanan dari Rp10.000 per penerima menjadi hanya Rp8.000. sampai dengan Rp.6000.

“Kami sudah menerima informasi dan laporan kekurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000, bahkan hanya sekitar Rp 6000., per penerima,” terang Darmawan.

Ia menambahkan bahwa penurunan nilai tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut, dan demi menjaga asupan gizi pada menu MBG, diharapkan Pemerintah daerah maupun pusat untuk melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, KPK, dan Kejaksaan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional

Darmawan mengungkapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam menjalankan program ini, agar program unggulan presiden Prabowo Subianto ini benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat.

Dengan adanya perhatian lebih dari lembaga pengawas, diharapkan distribusi dana MBG dapat berjalan dengan lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Jika Pemerintah Daerah serius mendukung dan menjalankan program presiden Prabowo ini, seharusnya pengawasan dan evaluasi terhadap pengelola SPPG lebih ditingkatkan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan dibawah Presiden Prabowo-Gibran akan semakin besar dan meningkat.” Tutup Darmawan.

Ketua DPD PWRI Lampung itu juga meminta kepada seluruh DPC PWRI Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pungsinya sebagai sosial kontrol dengan turut membantu Pemerintah dalam pengawasan program MBG di daerahnya masing-masing.

Diketahui beberapa hari terakhir ini, jagat maya dihebohkan dengan berbagai pemberitaan di berbagai media massa maupun media sosial tentang menu MBG yang dibagikan saat bulan Puasa tidak sesuai baik kualitas gizi maupun kuantitas kesesuaian anggarannya. (**)

Berita Terkait

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT
Sejarah Perkembangan Hukum
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Berita Terbaru

Berita

Sejarah Perkembangan Hukum

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:34 WIB