Eva Monalisa: LMKN Harus Punya Dasar Hukum yang Tegas dan Transparan

- Editorial Team

Kamis, 13 November 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menilai perlu adanya kejelasan status hukum dan mekanisme pengawasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pengelola royalti musik di Indonesia. Ia menilai, posisi LMKN saat ini masih berada di area abu-abu—bukan sepenuhnya lembaga pemerintah, namun juga tidak murni entitas publik yang independen.

Hal tersebut disampaikan Eva dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan VNT Networks, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPP RI), serta Ketua LMKN, di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Rapat ini membahas harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya dalam aspek pengelolaan royalti musik.

Baca juga:  Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Eva menegaskan, tanpa landasan hukum yang kuat dan sistem pengawasan yang jelas, pengelolaan royalti berpotensi menghadapi masalah transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menyoroti aturan pelaksana di bawah undang-undang, seperti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 56 Tahun 2021, yang dinilai masih menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LMKN ini posisinya tidak sepenuhnya lembaga negara, tapi juga tidak jelas mekanisme akuntabilitasnya ke publik. Karena itu, revisi UU Hak Cipta harus menegaskan status hukumnya agar tidak menjadi wilayah abu-abu,” ujar politisi Fraksi PKB tersebut.

Baca juga:  Jerman Apresiasi Langkah Indonesia Libatkan Masyarakat Jaga Hutan

Eva menambahkan, kejelasan status hukum LMKN penting untuk memastikan lembaga tersebut memiliki dasar legal yang kuat dalam melakukan pemungutan, pengelolaan, dan distribusi royalti kepada pencipta lagu dan musisi. Ia menegaskan, DPR mendukung perlindungan hak cipta, namun pengelolaannya harus transparan dan berpihak kepada pelaku musik, bukan menjadi beban baru bagi masyarakat kecil.

“Jangan sampai perlindungan hak cipta malah berubah jadi perlindungan kebingungan hukum. Kita ingin sistem yang sederhana, akuntabel, dan tidak memberatkan pelaku kreatif,” tegasnya.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro

Eva juga mengingatkan bahwa revisi UU Hak Cipta tidak hanya berorientasi pada perlindungan hukum, tetapi juga keseimbangan antara kepentingan ekonomi pencipta dan kepastian hukum bagi pengguna karya. Menurutnya, Baleg DPR RI harus memastikan setiap pasal dalam RUU ini memberikan kejelasan kelembagaan, batas kewenangan, serta mekanisme pengawasan yang tegas terhadap LMKN.

“Kalau status hukumnya jelas, pengawasannya kuat, dan sistemnya transparan, maka industri musik kita akan tumbuh sehat,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih
Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja
Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari
Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terbaru