Gita Kurniawan Putra,S.E.,M.M. anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

- Editorial Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS).
Mas Gita sapaan Legislatif muda kabupaten Pringsewu dari partai Gerindra,Gita Kurniawan Putra,S.E.,M.M. anggota DPRD Kabupaten Pringsewu ( Komisi 4 ) mewakili  dapil 3 Gadingrejo menggelar Reses akhir tahun 2024 untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya yang berlangsung di pekon Panjer Rejo Kecamatan Gadingrejo, pada kamis (12/12/2024).

Kegiatan Reses tersebut dihadiri staf sekretariatan kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan 100 warga Masyarakat setempat yang diundang.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mas Gita menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

“Mari kita manfaatkan kesempatan yang baik ini , silahkan bapak ibu sampaikan aspirasi pada saya selaku wakil masyarakat apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak, insyaallah akan kita optimalkan aspirasi bapak ibu, juga kita sukseskan program pak Prabowo menuju Indonesia Emas,” ujar Mas Gita.

Baca juga:  Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Dalam kesempatan Reses tersebut, Mas Gita selaku anggota DPRD kabupaten Pringsewu menerima aspirasi mulai dari infrastruktur jalan, BPJS yang tidak aktif, soal pendidikan, sarana olahraga, air minum dan air bersih, usaha batu bata dan genteng, serta permasalahan-permasalahan masyarakat lainnya.

Baca juga:  PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat, doakan semoga dimudahkan dalam Rangka berjuang mengurai satu persatu permasalahan yang ada ini” tutupnya.
(Surohman S.H)

Berita Terkait

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terbaru