SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG.

- Editorial Team

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung (GPS).
Hari Kamis, 15 Mei 2025 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang dimulai pukul 11.45 WIB ini menghadirkan dua terdakwa, Tri Prameswari dan Rustiyan, yang masing-masing didakwa dalam berkas terpisah. Keduanya dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Baca juga:  Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Hikami Apresiasi Polres Lampung Barat Canangkan Program Ketahanan Pangan

Majelis Hakim dipimpin oleh Enan Sugiarto, S.H., M.H. selaku Ketua, dengan anggota Firman Khadah Tjindarbumi, S.H. dan Edi Purbanus, S.H.. Bertindak sebagai JPU dalam perkara ini yaitu Raihan Akbar, S.H. dan Wildan, S.H.

Baca juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Open Turnamen Sepak Bola

Dalam dakwaannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan subsidair dikenakan melalui Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tindak pidana tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp584.464.193,-.

Baca juga:  Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C

Yang mengejutkan, kedua terdakwa hadir tanpa didampingi penasihat hukum. Mereka bahkan secara tegas menolak penunjukan penasihat hukum dari pengadilan, dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Mei 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Laporan: (NAZIR GPS)

Berita Terkait

Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Riyono “Caping” Dorong Penguatan UMKM Perikanan Berorientasi Ekspor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB