GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Dugaan penonaktifan sekitar 62 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pringsewu menjadi perhatian DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Pringsewu (3 Juli 2026).
Menyikapi berbagai keluhan masyarakat, Ketua DPC GRIB Jaya Pringsewu, Edy Erwanto, meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diduga berdampak pada terhentinya status kepesertaan sebagian warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Edy Erwanto, berdasarkan laporan yang diterima serta pengamatan di lapangan, sekitar 70 persen warga yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan mengajukan permohonan agar status kepesertaan mereka diaktifkan kembali karena membutuhkan jaminan pelayanan kesehatan.
“Banyak masyarakat mengeluhkan kepesertaan BPJS mereka tiba-tiba berstatus nonaktif. Bahkan ada keluarga pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit baru mengetahui status BPJS berubah menjadi tidak aktif, sehingga menimbulkan kepanikan,” ujar Edy.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya warga yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Karena itu, GRIB Jaya DPC Pringsewu meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera meninjau kembali kebijakan yang berkaitan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan agar hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan. Harapannya, persoalan ini dapat segera memperoleh solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
GRIB Jaya menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada instansi terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui langkah-langkah yang tepat sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi GlobalPewartaSakti.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengenai informasi dugaan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut, termasuk penyebab, jumlah kepesertaan yang terdampak, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan penonaktifan sekitar 62 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan keterangan yang disampaikan narasumber dan belum menjadi pernyataan resmi dari BPJS Kesehatan maupun Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Redaksi GlobalPewartaSakti.com tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(TIM)







