Ibarat Investasi Bodong,Diduga Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD.

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS). Jika dibiarkan, bentuk normalisasi aliran anggaran tenaga ahli yang menyedot APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 yang merupakan sisa Renja (Rencana Kerja) dari era kepemimpinan sebelumnya bisa diibaratkan bentuk dari investasi bodong. Jumat (4/7/25).

Jelas ruginya. Karena, salah satu ciri paling jelas dari investasi bodong adalah janji keuntungan yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal. Contohnya seperti menjanjikan imbal hasil besar hanya dalam waktu per bulan atau bahkan dalam waktu tertentu.

Baca juga:  Eva Dwiana Hadiri FKKMB UNILA 2025 Bertema "SANG BUMI TUAH TUJUH"

Lalu, dalam hal berivestasi perlu diperhatikan jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya hingga dapat dipastikan memiliki kredibilitas, hal itu sebagaimana dijelaskan dalam laman DJKN.Kemenkeu.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah barang tentu, hal diatas juga merupakan salah satu acuan dan cara untuk menghindari investasi bodong. Karena perlu diingat, keputusan investasi yang bijak bukan soal seberapa cepat mendapatkan keuntungan, melainkan seberapa aman dan transparan prosesnya hingga dapat hasil yang maksimal.

Baca juga:  Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025

Kembali menyoal Tenaga Ahli Pemprov Lampung dan sekedar mengingatkan urgensi dari Tenaga Ahli yang dapat merujuk pada Inpres dan Ingub nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Timbulkan tanda tanya, apakah kemudian pengangkatan para tenaga ahlinya ahli ini tidak menambah beban belanja pegawai yang disepakati dengan maksimal sebesar 30% dari APBD. Sebagaimana diketahui kode rekening dengan nama Tenaga Ahli Pemprov Lampung diperkirakan menyedot anggaran hingga mencapai 18 miliar rupiah.

Baca juga:  Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Lampung Utara

Untuk itu, Pemprov setempat jika tidak melakukan segera efisiensi anggaran secara cepat dan tepat akan dianggap hanya menambah beban anggaran hingga berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Maka, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal pegawai dengan keahlian yang sudah ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai alternatif pengganti tenaga ahli demi mewujudkan visi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.(Tim)

Penulis : (Hanif)

Editor : Redaksi GPS

Berita Terkait

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri
Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru