Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bobol Toko Agen Ban

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Tanjungkarang Barat membekuk 2 pelaku pencurian sejumlah barang berharga di Toko Agen Ban Motor, Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Didalam toko, kedua pelaku berhasil menggasak barang berupa 1 unit laptop, puluhan ban dalam dan luar sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua pelaku tersebut yaitu ADS (24), warga Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara dan HM (38), warga Enggal, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding, kemudian merusak atap genteng, plafon dan pintu teralis toko.

“Barang-barang curian kemudian dilempar keluar dari toko, dikumpulkan, lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025).

Pelaku ADS bertugas masuk kedalam toko, sedangkan HM menunggu di luar, melihat situasi disekitar toko.

“Salah satu pelaku yaitu ADS, diketahui sebagai residivis kasus pencurian pada tahun 2021,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Kapolresta juga menambahkan bahwa hasil curian tersebut langsung dijual secara online melalui Facebook.

“Saat ini kami masih berupaya melacak siapa pembeli dari barang curian tersebut. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit handphone Xiaomi hasil penjualan, palu, besi pembuka ban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Kombes Pol Alfret.

Para pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya, keduanya terlebih dahulu memantau lokasi target curian.

Baca juga:  Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Dari hasil penjualan barang curian, HM menerima upah sebesar 300 ribu rupiah, sedangkan sisanya diambil oleh pelaku ADS.

Dalam pemeriksaan, tersangka ADS mengaku aksi pencurian ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi dan kecanduan judi online.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Berita Terbaru