Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kecamatan Sukau

- Editorial Team

Kamis, 17 April 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS)  – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku berinisial AM diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Pekon Pagar Dewa.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor di Lampung Selatan

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah korban yang berinisial W. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB saat korban sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil dua unit handphone milik korban”, jelas Iptu Sabtudin.

Baca juga:  Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Balik Bukit guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:  Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

Kapolsek Balik Bukit juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami dari Polres Lampung Barat akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB