Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) –  Seorang pria berinisial RH (28), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kembali berurusan dengan hukum. Ia diamankan oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam di salah satu rumah makan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan terhadap RH dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari seorang pegawai rumah makan bernama Purwanti (43). Korban mengaku ponselnya, OPPO Reno 10 senilai sekitar Rp3 juta, hilang saat ia sedang tertidur di tempat kerja pada Minggu, 20 Juli 2025 dini hari. 

Baca juga:  Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku yang kemudian diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus,” ujar AKP Ramon dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (16/10/2025). 

Tim unit reskrim Polsek Pringsewu Kota kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RH di salah satu perumahan di Pekon Podosari peingsewu pada Rabu malam (15/10/2025) tanpa perlawanan. Saat diperiksa, RH mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk keperluan pribadi. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Saat ini, RH telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga:  Menpora Dito Buka Kejuaraan Catur Junior Piala Purnomo Yusgiantoro ke-6 Tahun 2025: Bekal Anak Muda untuk Jadi Generasi Hebat

Kapolsek menyebut, RH tidak hanya sekali ini tersandung kasus hukum. Sebelumnya ia pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa dan menjalani hukuman satu setengah tahun sebelum akhirnya bebas pada 2020 silam. 

“Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” jelas Kapolsek.(*) 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Bupati Pringsewu Ajak ASN Membumikan Nilai-Nilai Shalat dalam Pelayanan Publik
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru