Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) –  Seorang pria berinisial RH (28), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kembali berurusan dengan hukum. Ia diamankan oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam di salah satu rumah makan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan terhadap RH dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari seorang pegawai rumah makan bernama Purwanti (43). Korban mengaku ponselnya, OPPO Reno 10 senilai sekitar Rp3 juta, hilang saat ia sedang tertidur di tempat kerja pada Minggu, 20 Juli 2025 dini hari. 

Baca juga:  Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku yang kemudian diketahui merupakan warga Kabupaten Tanggamus,” ujar AKP Ramon dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (16/10/2025). 

Tim unit reskrim Polsek Pringsewu Kota kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RH di salah satu perumahan di Pekon Podosari peingsewu pada Rabu malam (15/10/2025) tanpa perlawanan. Saat diperiksa, RH mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk keperluan pribadi. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Saat ini, RH telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

Kapolsek menyebut, RH tidak hanya sekali ini tersandung kasus hukum. Sebelumnya ia pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa dan menjalani hukuman satu setengah tahun sebelum akhirnya bebas pada 2020 silam. 

“Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” jelas Kapolsek.(*) 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Dikukuhkan sebagai Duta Peduli Stunting Pringsewu
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Adakwah Bandung Baru Berlangsung Khidmat, Santuni Anak Yatim Piatu.
GRIB JAYA Pringsewu Gelar Aksi Sosial Bagi Takjil, Ratusan Paket Dibagikan untuk Warga.
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru