Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, yang mengadukan dugaan fitnah terkait tuduhan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap siswa. Dalam pertemuan ini, Ismail membantah keras tuduhan tersebut dan meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

 

Menanggapi pengaduan tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bersikap netral dan akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Komisi III berada dalam posisi netral. Bapak punya versi, tentu pelapor juga punya versi. Kami akan menyampaikan kepada penyidik Polres Bandar Lampung agar memproses perkara ini secara profesional dan sesuai hukum,” ujar Habiburokhman.

 

Ia juga mengingatkan bahwa DPR tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. “Jika ada saksi dan alat bukti yang bisa mendukung pembelaan, silakan disampaikan kepada penyidik,” tambahnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Targetkan APBN 2026 Efisien, Transparan, dan Tepat Sasaran

 

Ismail menjelaskan bahwa tuduhan terhadapnya bermula pada 14 September 2024, saat sekolah mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebagai guru kedisiplinan dan pembina OSIS, ia merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan dan menilai laporan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang melibatkan tenaga pendidik. Sebelumnya, pada November 2024, seorang guru honorer di MAN 2 Bandar Lampung berinisial NI juga dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di bawah umur. Kasus tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, yang menilai bahwa penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam kasus tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Baca juga:  Parosil Mabsus Janjikan Reward bagi 50 Anggota Paskibraka Lampung Barat

 

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wabup Tanggamus Agus Susanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon: Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Bukti Kepercayaan.
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Pemkab Tubaba–Unila Teken Kesepakatan Bersama Demi Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Milik Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung
Rampungkan Review Cabor SEA Games 2025, Kemenpora Lakukan Analisa Target Medali
Komisi I Dorong Pemerintah Aktif Jadi Mediator Perdamaian di Sudan
Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia
Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:19 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Rampungkan Review Cabor SEA Games 2025, Kemenpora Lakukan Analisa Target Medali

Jumat, 7 November 2025 - 12:24 WIB

Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 09:45 WIB

Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat

Kamis, 6 November 2025 - 13:17 WIB

Wamendag Menerima Audiensi Universitas Mulawarman dan Dewan Jamu Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 13:12 WIB

Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

Rabu, 5 November 2025 - 13:32 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:19 WIB