Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lampung Tengah Ringkus Bandar Sabu di Lempuyang Bandar

- Editorial Team

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu berhasil diringkus di rumahnya di Kecamatan Way Pengubuhan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 15.45 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, anggota kami dari Satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial AH (33), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuhan, Lampung Tengah,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Selasa (27/5/25).

Baca juga:  PRESS RELEASE KEJARI PRINGSEWU BACA TUNTUTAN TERHADAP KASUS KORUPSI BPHTB

Iptu Tohid melanjutkan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kampung Lempuyang Bandar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami mengamankan 5 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih berisi narkotika jenis sabu dan 4 buah plastik klip kosong. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” lanjut Kasi Humas.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

“Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Lampung Tengah yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres AKBP Aslyahendra mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Baca juga:  Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Getah Karet Sebanyak 50 kg

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara
Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru