LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pringsewu kembali menunjukkan perannya dalam memperjuangkan akses keadilan dengan mendampingi seorang warga kurang mampu untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen LBH Ansor Pringsewu dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Ketua LBH Ansor Pringsewu, Surohman, S.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang sah dan dijamin oleh konstitusi.

Baca juga:  Eva Dwiana : Negeri Olok Gading Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Warga

“Kami bersama Tim LBH Ansor Pringsewu mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya hukum sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Surohman.

Ia menambahkan, pihaknya tetap menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita percayakan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dengan modus gadai sawah yang disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, sekitar delapan tahun, tanpa adanya kejelasan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan pelapor. Terlapor dalam perkara ini berinisial W.

Baca juga:  Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung

Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu atas pendampingan hukum yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH Ansor Pringsewu yang telah mendampingi kami dalam proses pelaporan ini. Dengan pendampingan hukum, kami merasa lebih tenang dan memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum,” ungkap pelapor.

Selain melakukan pendampingan, Surohman, S.H. juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus kejahatan yang marak terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam transaksi yang berkaitan dengan aset atau perjanjian bernilai ekonomi. Saat ini berbagai modus penipuan semakin beragam dan kerap menyasar masyarakat kecil,” imbuhnya.

Baca juga:  Tragedi Batam: Wabup Mad Hasnurin Datangi Rumah Duka Dwi Putri, Berikan Dukungan Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan di Kepulauan Riau

Berdasarkan keterangan awal pelapor sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2026/POLSEK GADINGREJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, peristiwa yang dilaporkan berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Penilaian terpenuhinya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk penggunaan hak hukum warga negara yang dilindungi undang-undang.(Red GPS)

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Momen ‘Ramadan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB