Lindungi Masyarakat, Puteri Komarudin Dorong OJK Tingkatkan Literasi Aset Kripto

- Editorial Team

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Sampai dengan akhir tahun 2024, OJK mencatat jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 22,91 juta. Jumlah ini meningkat 23,77 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto tercatat menyentuh Rp650,61 triliun. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong OJK tingkatkan literasi keuangan mengenai aset kripto.

 

“Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak hanya mengikuti tren FOMO (Fear of Missing Out). Dimana, hanya ikut-ikutan saja, tanpa mengerti risiko dibaliknya. Apalagi kripto punya karakteristik volatilitas yang cukup tinggi, dimana harga dapat berubah secara drastis dalam waktu singkat. Belum lagi, modus penipuan yang melibatkan kripto, seperti aset kripto ilegal, pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga judi online, ” ungkap Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

 

Oleh sebab itu, Puteri berpesan agar OJK untuk menyiapkan pendekatan serta strategi komunikasi yang efektif dan kekinian. Hal tersebut lantaran sekitar 65 persen investor kripto berasal dari kelompok pemuda rentang usia 18-35 tahun.

 

“Artinya generasi ini sudah melek teknologi. Sehingga, OJK perlu memastikan mereka mendapat sumber informasi dan rujukan yang jelas. Supaya terhindar dari oknum influencer keuangan yang menganjurkan produk investasi tanpa informasi yang jelas akan risikonya. Sehingga rentan menyebarkan informasi yang menyesatkan, ” ujar Puteri dalam rapat kerja Komisi XI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto Hasan Fawzi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/02/2025).

Baca juga:  Apresiasi Kemenpora Pencak Silat International Championship 2025, Menpora Dito: Ajang Persiapkan Atlet Menuju Pentas Dunia

 

Lebih lanjut, Puteri juga mengimbau OJK untuk meningkatkan dan memperluas program edukasi dan literasi keuangan. Hal tersebut karena Program Literasi Keuangan Digital yang dijalankan OJK masih menjangkau 10 kota dan hanya melibatkan 5.177 peserta. Menutup keterangannya, Puteri turut mengingatkan OJK untuk memastikan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas yang kompeten di bidang aset kripto.

Baca juga:  DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

 

“Hal ini mengingat aset kripto sangat erat dengan pemanfaatan teknologi blockchain. Sehingga, SDM yang dibutuhkan juga harus memiliki kompetensi terkait hal tersebut, seperti certified information system auditor, certified ethical hacker, dan lainnya,” tutup Puteri.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB