Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aksi pelarian AW (25), seorang buruh asal Desa Kedaton, Batang Hari Nuban, Lampung Timur, akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah buron selama hampir dua pekan, pria ini dibekuk tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu bersama Polsek Ponggok, Polres Blitar, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

AW sebelumnya menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Banyumas, Pringsewu, awal Juli lalu. Namun, fakta mengejutkan terungkap: selain mencuri motor, ia juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang belasan juta rupiah milik majikannya sendiri.

Baca juga:  Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku AW diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Turimansyah (30), warga Pekon Banyumas, pada Jumat (4/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, motor korban diparkir di dalam rumah yang kosong karena pemiliknya tengah bekerja di kebun. Motor tersebut baru diketahui hilang sekitar pukul 12.30 WIB oleh mertua korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku motor korban telah dijual secara COD seharga Rp2,5 juta kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” ungkap AKP Johannes da Senin (21/7/2025)

Lebih lanjut, AW juga mengakui sebelumnya telah menggelapkan uang milik majikannya sendiri sebesar Rp12,5 juta. Dana hasil kejahatan itu, menurut pengakuannya, habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Baca juga:  8 Pelaku Berhasil Di Tangkap Polres Mesuji Dalam Ops Pekat Krakatau 2025

“Motif pelaku melakukan semua ini adalah untuk mendapatkan modal bermain judi online,” tambahnya.

Kini, AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How to be a Great Teacher”
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:02 WIB

Kementan dan KemenPU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto, Petani Hemat Biaya hingga 80 Persen

Sabtu, 4 April 2026 - 11:33 WIB

Menpora Erick Apresiasi Youth Football Tournament Bali 7s 2026 jadi Ajang Pembinaan Usia Dini dan Pengembangan Sport Tourism

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WIB

Pemerintah Siapkan Pemenuhan SDM Guna Dorong Percepatan Program Prioritas

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Berita Terbaru