Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

- Editorial Team

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meluncurkan program Magang Nasional dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Program ini dinilai sebagai terobosan penting untuk membuka akses pengalaman kerja bagi lulusan baru sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

 

Menurut Netty, program ini tidak hanya membantu menekan angka pengangguran muda, tetapi juga menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperoleh keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Program magang bergaji ini adalah langkah positif karena memberikan kesempatan kepada anak muda untuk belajar sambil mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bagian dari investasi sumber daya manusia yang sejalan dengan visi pemerintah membangun tenaga kerja kompeten dan produktif,” ujar Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

 

Netty juga mengapresiasi langkah Kemnaker menggandeng Bank Indonesia (BI) serta berbagai kementerian dan lembaga negara dalam pelaksanaan program tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilainya penting untuk memastikan kegiatan magang tidak hanya berlangsung di sektor swasta, tetapi juga di lembaga publik dan institusi strategis.

 

Netty menegaskan bahwa penyelenggaraan magang di Indonesia telah memiliki norma hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan di Dalam Negeri. Karena itu, pelaksanaan program Magang Nasional harus tunduk pada ketentuan tersebut.

Baca juga:  Presiden Prabowo Awali Lawatan Luar Negeri dengan Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

 

“Magang harus dilaksanakan berdasarkan perjanjian tertulis antara peserta, penyelenggara, dan perusahaan, dengan kurikulum pelatihan yang jelas. Jangan sampai magang dijadikan bentuk lain dari hubungan kerja tanpa perlindungan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Netty mengingatkan bahwa kegiatan magang bukan sekadar aktivitas kerja, melainkan proses pembelajaran terstruktur. Setiap peserta harus memiliki kesempatan untuk menimba pengalaman, mengasah keterampilan teknis, serta menumbuhkan etos dan budaya kerja.

 

Ia meminta agar setiap instansi atau perusahaan penerima peserta magang menyediakan mentor, modul pelatihan, dan evaluasi berkala. “Magang harus menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Peserta perlu dibimbing agar mereka benar-benar memahami proses kerja, bukan hanya melakukan tugas rutin,” jelasnya.

Baca juga:  LMPP Kecamatan Way Khilau Lakukan Monitoring Pasar Malam di Desa Gunung Sari.

 

Netty juga menekankan pentingnya aspek pelindungan bagi peserta magang. Ia menegaskan bahwa penyelenggara wajib memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM), memastikan keselamatan dan kesehatan kerja, serta memberikan uang saku yang layak sesuai ketentuan.

 

“Peserta magang berhak atas rasa aman, kesehatan kerja, dan penghargaan atas kontribusinya. Program yang baik harus melindungi mereka dari potensi eksploitasi atau perlakuan tidak adil,” ujar Netty.

 

Netty berharap implementasi program Magang Nasional berjalan merata hingga ke luar Pulau Jawa dan mampu mencetak tenaga kerja muda yang kompeten serta siap menghadapi tantangan dunia kerja.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB