Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

- Editorial Team

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) –Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Kasus terbaru muncul ketika sebuah nomor telepon +62 823-8204-9236 beredar dan digunakan oknum tertentu yang mengaku sebagai Kapolda.

 

Pihak kepolisian menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk kejahatan, penipuan, atau mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan reputasi Kapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolda Lampung. Ia meminta masyarakat, pejabat daerah, hingga internal kepolisian untuk mengabaikan nomor tersebut dan tidak menanggapi permintaan apa pun.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa Polda Lampung telah menerima laporan terkait nomor yang dicatut tersebut.

Baca juga:  Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

 

“Kami pastikan nomor +62 823-8204-9236 bukan milik Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Masyarakat kami minta untuk tidak percaya dan segera mengabaikannya,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).

 

Ia menekankan potensi penyalahgunaan nomor tersebut untuk tujuan kriminal.

 

“Modus ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pungutan liar, atau komunikasi yang merugikan pihak lain. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Kabid Humas.

 

Kabid Humas juga meminta warga melakukan verifikasi ke kanal resmi sebelum menanggapi pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

“Silakan cek dan ricek melalui Bid Humas Polda Lampung setiap kali menerima pesan mencurigakan yang mengaku pejabat Polri, agar tidak menjadi korban,” kata dia.

 

Ia memastikan Polda Lampung akan mengusut identitas pelaku yang mencatut nama Kapolda Lampung.

Baca juga:  Wamendag pada Pembukaan Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Indonesia 2026

 

“Kami sedang menelusuri sumber nomor tersebut dan pihak yang menggunakannya. Setiap penyalahgunaan identitas pejabat negara akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

 

IMBAUAN RESMI UNTUK MASYARAKAT DAN ANGGOTA POLRI

 

Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat, pejabat daerah, instansi terkait, serta anggota Polri di semua satuan agar lebih waspada terhadap upaya pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Nomor +62 823-8204-9236 yang beredar dan digunakan oleh oknum tertentu bukan nomor Kapolda Lampung.

 

Polda Lampung meminta seluruh pihak untuk:

 

1. Tidak menanggapi pesan, permintaan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan Kapolda Lampung melalui nomor tersebut.

 

 

 

 

2. Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, maupun permintaan transfer uang kepada nomor tersebut atau nomor mencurigakan lainnya.

 

 

Baca juga:  Wakil Bupati Tubaba Pimpin Rakor dan Tinjau Relokasi Kantong Parkir Pasar Dayamurni

 

 

3. Melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui Bid Humas Polda Lampung atau kanal resmi Polda Lampung sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

 

 

 

 

4. Menyebarluaskan informasi klarifikasi ini kepada keluarga, rekan kerja, dan lingkungan sekitar agar tidak ada pihak yang menjadi korban.

 

 

 

 

5. Bagi anggota Polri, diimbau untuk segera memblokir nomor tersebut, tidak melakukan interaksi, serta melaporkan kepada pimpinan atau operator Bid Humas jika menerima pesan mencurigakan.

 

 

 

 

Polda Lampung menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas pejabat Polri merupakan tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik. Setiap pihak yang terbukti melakukan pemalsuan identitas atau penipuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Momen ‘Ramadan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB