Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar.

Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS).
Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar
Lampung Selatan.

Panglima Laskar Merah Putih Perjuangan markas daerah Provinsi Lampung (LMPP)
Maruli angkat bicara terkait Dugaan Korupsi dana desa (DD) Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Ditemui Dikediamannya di Bandar Lampung Beliau Mengatakan harusnya penggunaan dana desa tersebut harus tepat sasaran dimana dana desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

“Terkait pemberitaan yang beredar berdasarkan keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan Kolusi korupsi dan nepotisme KKN yang terjadi di Desa Purwosari baik indikasi Mark’up maupun dugaan Fiktip, berdasarkan laporan APBDes, realisasi kegiatan,serta masyarakat purwosari yang ingin agar laporan APBDes desa nya di periksa lagi, saya rasa itu sudah cukup bukti untuk diproses secara hukum,” ujar nya Minggu (13/04/2025)

Lebih lanjut dia mengatakan pada saat media ini melakukan konfirmasi kepala desa Purwosari meminta agar tidak diberitakan terkait dugaan korupsi dan mengajak media ini untuk bicara secara kekeluargaan.

“Ini sudah jelas adanya dugaan kepala desa berniat untuk melakukan gratifikasi kepada media ini, menurut UU no.14 tahun 2008 sudah jelas Pejabat publik wajib memberikan informasi terkait publik kepada masyarakat,” timpal nya.

Selanjutnya Maruli Panglima LMPP menegaskan pihaknya akan segera melaporkan desa Purwosari ke Aparat Penagak Hukum berdasarkan keluhan masyarakat yang sudah dituangkan melalui pemberitaan dimedia online.

“Saya akan Berkoordinasi dengan Ketua Markas Cabang Lampung Selatan untuk Melengkapi data dan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum terkait dugaan korupsi desa Purwosari,” tegas Maruli Panglima LMPP

Diberitakan Sebelumnya Kepala Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Tukiran Berserta Sekretaris Desa Sayogo di duga kuat memanipulasi anggaran dana desa tahun 2024 dengan cara membuat laporan APBDes Fiktip.

Dugaan persekongkolan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Purwosari Natar sangat jelas Terlihat dari laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh desa Purwosari dengan realisasi dilapangan sangat tidak sesuai bahkan Kades dan sekdes diduga kuat membuat laporan Fiktip.

Tahun 2024 desa Purwosari mendapatkan anggaran Dana Desa Sebesar Rp.888.098.000 dimana Dana Desa yang didapatkan harusnya dipergunakan untuk kepentingan desa dan kebutuhan masyarakat desa Purwosari akan tetapi Tidak demikian dengan Kepala Desa Tukiran dan Sekretaris Desa Prayogo.

Hal ini terlihat dari :
Belanja : Rp. 177.620.000
I. Pembangunan Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) Dusun 1 (360×3 meter) Anggaran Rp. 128.200.000 :
1. (kode 5.2.1.99) belanja barang perlengkapan lainnya Rp.3.080.000
2. (kode 5.3.5.01) balanja modal jalan – honor tim pelaksana kegiatan Rp.330.000
3. (kode 5.3.5.02) belanja modal jalan-upah tenaga kerja Rp.14.080.000
4. (kode 5.3.5.03) belanja modal jalan-bahan baku/material Rp.100.460.000
5. (kode 5.3.5.04) belanja modal jalan-sewa peralatan Rp.10.250.000
6. (kode 5.2.1.99) sapi Rp.39.000.000

II. Jalan Lapis Penetrasi (Lapen)
Belanja : Rp. 60.652.000
1. (kode 5.2.1.99) barang-barang perlengkapan lainya Rp. 5.422.000
2. (kode 5.2.5.03) belanja jasa sewa mobilitas Rp.2.450.000
3. (kode 5.3.5.01) honorer tim pelaksana kegiatan Rp.330.000
4. (kode 5.3.5.02) upah tenaga kerja Rp 6.390.000
5. (kode 5.3.5.03) bahan material Rp.46.060.000

III. Balanja Rp. 31.680.000
1. (kode 5.2.1.99) belanja perlengkapan barang Rp.1.045.000
2. (kode 5.3.4.01) honor pelaksana kegiatan Rp.350.00p
3. (kode 5.3.4.02) upah tenaga kerja Rp. 5.590.000
4. (kode 5.3.4.03) bahan baku/material Rp.24.695.000

Berdasarkan hasil Investigasi Tim Rekanmedia210 kepada beberapa orang aparatur desa dan warga desa Purwosari yang juga pekerja didalam kegiatan pembangunan Lapen dusun 1 tersebut mengatakan pekerja hanya digaji Rp.90.000/perorang, pekerja tidak sampai 100 orang, warga yang bekerja juga merangkap jadi tukang siram alias gotong royong,untuk papan proyek itu tidak ada begitu juga dengan prasasti juga tidak ada.

tidak beda jauh keterangan dari pekerja pembangunan Lapen dusun 4, pekerja hanya digaji Rp.90.000/orang, Pekerja hanya 5 orang bukan 60 orang, tukang siram juga warga yang saling bergantian alias gotong royong, papan proyek gak ada dan prasasti juga gak ada bahkan jalan yg baru dibangun akhir tahun 2024 itu juga hancur.

Untuk pembelian sapi warga dan aparat desa Purwosari baru tau kalau desa Purwosari membeli 3 ekor sapi betina tahun 2024 dari orang yang memelihara sapi tersebut terkait tujuan dari pembelian sapi warga desa tidak tau.

begitu juga untuk pembangunan Paving Block halaman balai desa warga selaku yang ikut bekerja juga mengatakan kalau kalau jumlah Paving Block yang dilaporkan desa sebanyak 11.250 buah itu gak bener,dia juga mengatakan kalau 11.250 Paving Block itu bisa untuk membuat 2 kali luas halaman desa,dan hitungannya itu permeter bukan 1 buah paving.

Terkait keterangan warga dan aparat desa Purwosari tersebut Tim Investigasi mencoba menghubungi kades Tukiran melalui telepon seluler, kepala desa Purwosari merespon dan memberikan penjelasan terkait konfirmasi itu “kalau semua sudah direalisasikan tidak ada masalah” akan tetapi disaat Tim menanyakan terkait papan proyek, prasasti dan gaji pekerja. kepala desa mulai panik dan meminta untuk tidak diberitakan apalagi sampai membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, beliau meminta untuk ngobrol secara kekeluargaan. Rabu (9/04/2025).

Atas dasar keterangan pekerja serta penjelasan kepala desa yang banyak bohongnya dan juga barang bukti pekerjaan serta laporan APBDes desa Purwosari diduga kuat Fiktip warga desa Purwosari beserta aparat desa akan segera melaporkan Kepala Desa Tukiran dan Sekretaris Desa Sayogo ke Aparat Penegak Hukum.

(Red GPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *