Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

- Editorial Team

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) –  Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Palas. Keduanya diamankan setelah polisi mencurigai sepeda motor yang dikendarai memiliki ciri-ciri sama dengan kendaraan hasil curian.

 

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di area parkiran Mushola Darussalam, Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Saat itu, korban berinisial K (69), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, tengah melaksanakan sholat Isya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sepeda motor milik korban Honda Beat warna putih hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BE 2997 DAA diparkir dalam kondisi terkunci stang di area parkiran mushola yang tidak berpagar. Usai sholat, korban mendengar suara sepeda motor melaju kencang ke arah Simpang Blambangan, namun baru menyadari kendaraannya telah hilang setelah keluar dari mushola.

Baca juga:  Polsek Marga Tiga Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras SPHP Untuk Warga

 

Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli di wilayah rawan. Saat patroli berlangsung, petugas berpapasan dengan dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai laporan.

 

Petugas memutar arah dan melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku tidak mengindahkan perintah berhenti sehingga polisi menghadang kendaraan tersebut hingga terjatuh. Keduanya kemudian langsung diamankan di lokasi.

 

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial J alias LL (40), warga Dusun Srimulyo, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, serta RDA (45), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat "Spesialis Dinamo"

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua set kunci leter T serta dua bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang para pelaku. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban di parkiran Mushola Darussalam.

 

“Kedua pelaku kami amankan saat patroli. Dari hasil penggeledahan ditemukan kunci leter T dan senjata tajam. Mereka juga mengakui perbuatannya serta mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah lain,” kata Kapolsek Palas IPTU Suyitno, Kamis (29/1/2026).

 

Lebih lanjut, IPTU Suyitno menyebutkan, berdasarkan pengakuan sementara, para pelaku telah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah Kecamatan Palas, Kalianda, Sidomulyo, dan Way Sulan.

 

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, dua pelat nomor kendaraan, dua tas selempang, dua set kunci leter T, satu kunci pas, dua bilah senjata tajam, serta satu unit telepon genggam.

Baca juga:  Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar IPTU Suyitno.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru