Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

- Editorial Team

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat),  berdasarkan Laporan Polisi nomor :
LP/B/124/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, Tanggal 11 Mei 2025. Pelapor AW (30) Warga Tiyuh
Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib.

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, tim
Tekab 308 presisi polres tubaba
Langsung melakukan penyelidikan kasus dengan meminta keterangan korban dan saksi

Setelah melakukan pengembangan, Pada hari Pada Hari Senin tanggal 12 Mei 2025 tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat mendatangi Tkp kejadian dan didapatkan informasi Sering terjadi pencurian di beberapa Warung Sekitaran Tkp di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat,

Berkat adanya salah satu pemilik warung yang telah memasang kamera CCTV bohlam, setelah dilakukan pengecakan oleh tim Tekab 308 Presisi  terlihat ada seseorang yang telah masuk ke dalam warung  tersebut dimana tidak asing dengan postur tubuh dan wajah diduga pelaku.

Pada Saat melintas di jalan poros Pulung Kencana tim Tekab 308 Presisi berpapasan dan melihat di duga pelaku langsung diamankan, Pada saat diinterogasi Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Tidak Pidana 363 sebanyak 3 kali di warung yang berbeda di beberapa warung di Pulung Kencana, kemudian Pelaku diamankan dibawa ke Polres Tubaba guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

Pelaku yang diamankan Tekab 308 Presisi dalam kasus Curat yakni seorang laki-laki berinisial SP (25) Profesi wiraswasta, warga Tiyuh Marga Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. ujar Kasat Reskrim.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu  Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil diamankan, Jumat  (16/05/2025)

Baca juga:  Buka Pelatihan Kompetensi Tata Rias, Ketua TP-PKK Jadikan Bekal Keterampilan Yang Bernilai Ekonomi

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Masyarakat telah Cepat Melaporkan adanya kasus Curat ini, sehingga Kami respon cepat melakukan tindakan dan memberikan imbauan kepada Masyarakat Tubaba Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas” Kasat Reskrim

“Iptu Tosira menambahkan, pelaku curat yang ditangkap Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 (tujuh) tahun Penjara “pungkasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Tubaba Gencarkan “Lima Pilar Pendidikan Karakter” dan Program Tubaba Berkurban: Disiplin Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Asisten I Tekankan Profesionalisme Satpol PP
Bupati Tubaba Lepas Kontingen Jamda VII Lampung 2025
Sidokes Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Wakil Bupati Tubaba Ajak Warga Wujudkan Pasar Sehat dan Nyaman Melalui Gotong Royong
Wakil Bupati Tubaba Pimpin Rakor dan Tinjau Relokasi Kantong Parkir Pasar Dayamurni

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Wamenpora Taufik Harap Pebulu Tangkis Muda di Indonesia Masters Jaga Konsistensi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Pemerintah Perlu Perhatikan Dampak Implementasi Bahasa Portugis, Agar Tidak Memberatkan Siswa

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:01 WIB