Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar rapat pembahasan draf kesepakatan bersama antara Pemkab Lampung Tengah dan PT PLN (Persero) tentang pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Selasa (3/2/2026).

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Candra Puasati, serta dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Kerja Sama, dan Bagian Hukum.

Baca juga:  Pemerintah Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam Tiga Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu

Rapat pembahasan draf kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT PLN (Persero) ini merupakan langkah krusial dalam mengimplementasikan aturan terbaru mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Melalui rapat ini, diharapkan terwujud sinergi antara upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kelancaran layanan kelistrikan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Tunangannya, Ini Diduga penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:48 WIB

Bupati Nanda Indira Cek Kesiapan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Pelayanan Pemudik Jadi Prioritas

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif Kepada Kader Posyandu Dan Kesehatan Di Gedung Siger Mandala Alam

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:14 WIB

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru