Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung TengahG (GPS) – Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, memberikan klarifikasi resmi terkait video dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Peristiwa curas tersebut diketahui terjadi pada Selasa malam (13/1/26) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya wilayah Kali Busuk, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian, peristiwa tersebut dipastikan tidak pernah terjadi dan merupakan laporan palsu (hoaks).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami menjelaskan bahwa laporan dugaan curas yang dibuat pelapor sekaligus korban mengandung banyak kejanggalan sejak awal.

“Setelah menerima laporan, petugas kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Dari keterangan yang disampaikan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar hingga akhirnya terungkap bahwa kejadian curas tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (16/1/26).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelapor berinisial HP (36), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, justru menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja.

Baca juga:  Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

Uang senilai Rp300 juta yang sebelumnya diklaim hilang akibat peristiwa curas, ternyata disembunyikan oleh tersangka di kap atas mobil miliknya, 1 unit mobil Grand Livina warna hitam.

Atas perbuatannya tersebut, HP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Keterangan Palsu di Atas Sumpah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 373 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Motif pelaku diketahui dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.

“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya bahwa laporan curas yang dibuat adalah palsu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Terbanggi Besar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Baca juga:  Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Menutup keterangannya, AKP Dailami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar, khususnya yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan video atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Perlu kami tegaskan, membuat laporan palsu merupakan tindak pidana dan ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Berita Terbaru