Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam waktu kurang dari 10 jam, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (13/1/26) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban diketahui berinisial PS (35), warga Kampung Bumijaya, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi B 6481 ZPO dari rumah menuju Rest Area 116 A Jalan Raya Metro–Wates sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku berinisial WAR, warga Kampung Bumijaya, yang merupakan mantan suami korban.

Meski belum resmi bercerai dan telah pisah ranjang, pelaku berdalih ingin mengembalikan telepon genggam milik korban.

Baca juga:  Musrenbang Kelurahan : Walikota Metro Apresiasi Kepatuhan Pajak Margodadi yang Capai 96 Persen

“Korban menolak berhenti karena merasa curiga, mengingat sebelumnya pelaku pernah merampas ponselnya,” ujar Kapolsek.

Karena diliputi rasa cemburu, lanjutnya, pelaku kemudian mengejar dan memepet sepeda motor korban.

Pelaku lalu merampas tas yang tergantung di setang motor hingga menyebabkan korban terjatuh.

“Pelaku mengambil tas korban yang berisi satu unit handphone merek Oppo dan uang tunai,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/26).

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Baca juga:  Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

“Meski sempat berupaya mengelabui petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi tempatnya bekerja beberapa jam setelah kejadian,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 481 ayat (2) KUHPidana,” pungkas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Berita Terbaru