Globalpewartasakti.com | Tubaba (GPS) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memberikan arahan dalam rapat persiapan pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat, Kamis (26/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang berperan dalam proses persiapan,pengusulan, verifikasi, hingga penetapan calon penerima penghargaan.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kesesuaian kriteria dalam proses pengusulan calon penerima penghargaan. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk segera mengusulkan nama calon yang dinilai layak, dengan batas waktu paling lambat hari Senin Tanggal 30 Maret 2026 mendatang, guna mempercepat proses penetapan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengusulan nama harus benar-benar memperhatikan kriteria yang telah ditentukan agar memudahkan proses penilaian. Nantinya setiap usulan akan kita tinjau kembali,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan telah diberikan kepada Kepala OPD untuk melakukan seleksi secara objektif dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD diharapkan dapat bekerja maksimal dalam menentukan kandidat terbaik, katanya.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa rangkaian kegiatan ini kerap melibatkan kehadiran pimpinan pemekaran daerah, termasuk Bupati/ Pj Bupati Tubaba priode sebelumnya. Dengan demikian, seluruh pihak diminta memahami tugas dan peran masing-masing tanpa perlu adanya penjelasan berulang, ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran proses, Sekda juga mendorong adanya konsolidasi internal antar Kepala OPD. Pembagian tugas dapat disesuaikan secara efektif, misalnya dengan melibatkan beberapa pihak untuk mempercepat proses verifikasi dan seleksi, katanya.
Adapun usulan calon penerima penghargaan dapat berasal dari berbagai unsur, baik perorangan maupun kelembagaan/kelompok, seperti pelatih olahraga, pendiri sanggar seni, maupun tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Namun demikian, Sekda menegaskan agar proses seleksi dilakukan secara selektif dan objektif, sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan, ujarnya.
Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulang Bawang Barat ke-17 Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan kontribusi ASN serta tokoh masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah.(*)







