Ketua TP-PKK Tubaba Membuka Rakor Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025

Globalpewartasakti.com | Tubaba (GPS)  – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, telah dibentuk dan ditetapkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Tulang Bawang Barat  Masa Bakti 2025-2030

Dalam hal tersebut, Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Ny. Novianti Novriwan, membuka jalalnya Rapat Koordinasi Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPm) Enam Pelayanan Dasar Tahun 2025. Di Ruang Aula Rumah Dinas Bupati. Rabu (30/04/2025).

Disampaikan Novianti saat membuka rakor tersebut, dalam Pelayanan Dasar antara lain, terhadap Penguatan Kelembagaan Pembetukan dan Penetapan Tim Pembina Posyandu Kecamatan serta Tranformasi Posyandu Tiyuh sebagai Lembaga Kemasyarakatan Tiyuh (LKT) 

Lanjut, dari satu pelayanan dasar (kesehatan) mencakup berbagai program yang menjadi enam pelayanan dasar yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, dan Perumahan rakyat, Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,”Ujarnya

Adapun dalam Penyusunan Program Kerja ia menyampaikan, Bahwa tugas-tugas Tim Pembina Posyandu dari tingkat pusat sampai dengan Tiyuh dan Kelurahan dengan berdasarkan enam pelayanan dasar memiliki, tugas dalam Memberikan arahan pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan serta Mengoordinasikan program/kegiatan/sub kegiatan dan beberapa lainya.

“Saya berharap rakor ini nantinya dapat menghasilkan rumusan tindak lanjut pelaksanaannya sampai pada tingkatan kelurahan dan tiyuh,”Ucapnya.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan forum diskusi pembahasan program dan pengarahan dari Bupati Tubaba Novriwan Jaya.SP serta diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Tubaba dan seluruh kader-kader pengurus Posyandu(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *