Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi

- Editorial Team

Jumat, 28 November 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kasus pencurian empat tandan buah sawit di area perkebunan Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (27/11/2025) siang, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat pemerintahan pekon dan kepolisian.

 

Pelaku pencurian, Basori (47), warga Pekon Neglasari, serta pemilik kebun, M. Nasir (55), warga Pekon Banyumas, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula saat Basori dipergoki penggarap kebun ketika mengambil empat tandan sawit milik M. Nasir. Penggarap kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun, yang selanjutnya diteruskan kepada aparatur pekon dan Bhabinkamtibmas setempat.

Baca juga:  Keadilan Humanis: Dua Kasus di Pringsewu Diselesaikan Melalui Restorative Justice.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat pekon bersama Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk menenangkan situasi. Petugas juga mengamankan barang bukti serta mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

 

Dalam musyawarah tersebut, M. Nasir awalnya berencana melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun setelah mendengar berbagai pertimbangan dan imbauan penyelesaian secara kekeluargaan, suasana mereda dan proses dialog berjalan lebih kondusif.

 

Basori mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia berjanji tidak mengulangi tindakannya. Dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar, M. Nasir memaafkan Basori dan sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghormati hak milik orang lain.

Baca juga:  Terima Audiensi AKSI, DPR Tampung Masukan Soal MBG dan Kopdes Merah Putih

 

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh aparatur pekon dan petugas Bhabinkamtibmas.

 

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengapresiasi langkah cepat aparat pekon dan Bhabinkamtibmas dalam meredam situasi serta memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Ia juga mengapresiasi sikap pemilik kebun yang memilih menempuh penyelesaian kekeluargaan.

 

“Kami selalu mengedepankan problem solving untuk perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis malam.

Baca juga:  Pembanguna Jembatan Baru, Komitmen Pemerintah Bandar Lampung Hadir Untuk Rakyat

 

Ia menegaskan bahwa Polsek Pagelaran tetap siap mengambil langkah hukum apabila tindak kejahatan serupa kembali terjadi.

 

“Walaupun kasus ini diselesaikan secara damai, kami mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh tindakan pencurian sekecil apa pun. Jika terulang, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB