Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi

- Editorial Team

Jumat, 28 November 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kasus pencurian empat tandan buah sawit di area perkebunan Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (27/11/2025) siang, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat pemerintahan pekon dan kepolisian.

 

Pelaku pencurian, Basori (47), warga Pekon Neglasari, serta pemilik kebun, M. Nasir (55), warga Pekon Banyumas, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula saat Basori dipergoki penggarap kebun ketika mengambil empat tandan sawit milik M. Nasir. Penggarap kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun, yang selanjutnya diteruskan kepada aparatur pekon dan Bhabinkamtibmas setempat.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Lampung Barat Periode 2025–2028 Digelar di Liwa.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat pekon bersama Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk menenangkan situasi. Petugas juga mengamankan barang bukti serta mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

 

Dalam musyawarah tersebut, M. Nasir awalnya berencana melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun setelah mendengar berbagai pertimbangan dan imbauan penyelesaian secara kekeluargaan, suasana mereda dan proses dialog berjalan lebih kondusif.

 

Basori mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia berjanji tidak mengulangi tindakannya. Dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar, M. Nasir memaafkan Basori dan sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghormati hak milik orang lain.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh aparatur pekon dan petugas Bhabinkamtibmas.

 

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengapresiasi langkah cepat aparat pekon dan Bhabinkamtibmas dalam meredam situasi serta memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Ia juga mengapresiasi sikap pemilik kebun yang memilih menempuh penyelesaian kekeluargaan.

 

“Kami selalu mengedepankan problem solving untuk perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis malam.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

 

Ia menegaskan bahwa Polsek Pagelaran tetap siap mengambil langkah hukum apabila tindak kejahatan serupa kembali terjadi.

 

“Walaupun kasus ini diselesaikan secara damai, kami mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh tindakan pencurian sekecil apa pun. Jika terulang, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru