Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi

- Editorial Team

Jumat, 28 November 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kasus pencurian empat tandan buah sawit di area perkebunan Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (27/11/2025) siang, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat pemerintahan pekon dan kepolisian.

 

Pelaku pencurian, Basori (47), warga Pekon Neglasari, serta pemilik kebun, M. Nasir (55), warga Pekon Banyumas, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula saat Basori dipergoki penggarap kebun ketika mengambil empat tandan sawit milik M. Nasir. Penggarap kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun, yang selanjutnya diteruskan kepada aparatur pekon dan Bhabinkamtibmas setempat.

Baca juga:  Kementan dan KemenPU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto, Petani Hemat Biaya hingga 80 Persen

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat pekon bersama Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk menenangkan situasi. Petugas juga mengamankan barang bukti serta mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

 

Dalam musyawarah tersebut, M. Nasir awalnya berencana melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun setelah mendengar berbagai pertimbangan dan imbauan penyelesaian secara kekeluargaan, suasana mereda dan proses dialog berjalan lebih kondusif.

 

Basori mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan. Ia berjanji tidak mengulangi tindakannya. Dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar, M. Nasir memaafkan Basori dan sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menghormati hak milik orang lain.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana : Perbaikan Saluran Air dengan Pemasangan Box Culvert, Menuju LIngkungan Aman Dari Banjir

 

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh aparatur pekon dan petugas Bhabinkamtibmas.

 

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengapresiasi langkah cepat aparat pekon dan Bhabinkamtibmas dalam meredam situasi serta memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Ia juga mengapresiasi sikap pemilik kebun yang memilih menempuh penyelesaian kekeluargaan.

 

“Kami selalu mengedepankan problem solving untuk perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dan itikad baik dari kedua belah pihak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghargai hak orang lain,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis malam.

Baca juga:  LMPP Kecamatan Way Khilau Lakukan Monitoring Pasar Malam di Desa Gunung Sari.

 

Ia menegaskan bahwa Polsek Pagelaran tetap siap mengambil langkah hukum apabila tindak kejahatan serupa kembali terjadi.

 

“Walaupun kasus ini diselesaikan secara damai, kami mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh tindakan pencurian sekecil apa pun. Jika terulang, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Berita Terbaru