Pengamanan Pasca Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sabah Balau

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  –Pasca penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan serta monitoring guna memastikan situasi tetap kondusif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan aset tetap terjaga pasca penertiban.

Bripka Indra Paksi selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas dalam pengamanan ini menyampaikan bahwa pihaknya bersama Babinsa, Peltu Yurizal, terus melakukan pemantauan di lokasi. “Kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saat ini, pemprov telah mendirikan tenda di akses pintu masuk lokasi, memasang pagar pembatas, serta memasang banner larangan masuk di area aset,” ujarnya.

Baca juga:  Satgas Binmas Polres Lampung Selatan Beri Himbauan Di Hata, Saat Arus Balik Lebaran

Sementara itu, sejumlah warga yang terdampak penertiban masih diberikan kesempatan hingga Jumat, 14 Februari 2025, pukul 14.00 WIB untuk merapikan puing-puing dan mengambil bahan bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

Proses pengamanan berjalan lancar tanpa adanya insiden. Pihak kepolisian dan TNI terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung serta warga setempat guna mengantisipasi potensi konflik. Sejumlah langkah preventif telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada warga terkait status lahan serta imbauan untuk tidak kembali menempati area yang telah ditertibkan.

Baca juga:  Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta

Penertiban aset milik Pemprov Lampung ini  dengan pendekatan persuasif yang dilakukan aparat berhasil menjaga situasi tetap terkendali. Dengan adanya pengamanan pasca-penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi upaya pendudukan ilegal di lahan tersebut, sehingga aset dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Polisi Datangi TKP Pria Tewas Terserempet Kereta Babaranjang di Natar Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Libur Nataru di Posyan Pasir Putih
Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat
DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Wamendag Menerima Kunjungan Dirjen Kerja Sama ASEAN

Senin, 19 Januari 2026 - 12:50 WIB

Dasco: DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda

Senin, 19 Januari 2026 - 07:33 WIB

Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:37 WIB

Kementerian PU Terus Lakukan Pembersihan Layanan Kesehatan dan RSUD Terdampak Bencana di Sumatera, Siapkan Pembangunan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:25 WIB

Mendag Menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:12 WIB

Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026, Indonesia Masuk Satu Grup dengan Vietnam

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:04 WIB

Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Senin, 19 Jan 2026 - 13:30 WIB

Nasional

Wamendag Menerima Kunjungan Dirjen Kerja Sama ASEAN

Senin, 19 Jan 2026 - 13:13 WIB