Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

- Editorial Team

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan sabu berhasil dicokok dalam operasi yang digelar Rabu (13/8/2025).

 

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing adalah EC (38), seorang pengedar asal Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, serta H (43), seorang sopir truk sekaligus pengguna sabu, warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik EC yang tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan kantor Bank Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB. Pria yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus residivis kasus narkoba ini, awalnya mengaku sudah “tobat” dari dunia hitam. Namun, upaya mengelaknya kandas setelah polisi menemukan sebungkus sabu siap edar seberat 0,20 gram yang ia sembunyikan dengan rapi di dalam batang rokok.

Baca juga:  Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

 

Dari tangan EC, petugas juga menyita sebuah ponsel, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, serta sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Kepada petugas, EC mengaku sengaja menyembunyikan sabu di dalam batang rokok agar tidak terdeteksi.

Baca juga:  Tujuh Hari Buron, Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Ditangkap

Hasil interogasi mengungkap bahwa EC baru saja menjual sabu kepada seorang sopir truk berinisial H. Tak membuang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap H di area penggalian tanah di Pekon Bumiratu.

 

Awalnya, H berusaha mengelak. Namun, saat penggeledahan, petugas menemukan sabu yang baru ia beli dari EC, disembunyikan di balik jok mobilnya. Polisi juga mengamankan alat hisap sabu dari lokasi penangkapan. Kepada penyidik, H mengaku belum lama mengonsumsi sabu, dan berdalih menggunakannya untuk “menambah stamina” saat bekerja.

Baca juga:  Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pemasok sabu di wilayah Pringsewu.

 

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Wabup Pringsewu Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 31 JKG, Titip Doa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:35 WIB

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:32 WIB

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB