Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

- Editorial Team

Selasa, 28 April 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (28/04/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Negara melihat langsung proses pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pemanfaatan teknologi dalam mengurangi volume sampah serta menghasilkan produk turunan yang bernilai guna. TPST BLE Banyumas menjadi salah satu contoh transformasi pengelolaan sampah modern yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular.

Baca juga:  Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026

“Jadi ini saya kira sangat efektif, ya. Menjadi contoh untuk banyak provinsi, banyak kabupaten, bahkan dari negara lain ada yang ke sini,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai peninjauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa TPST BLE merupakan suatu terobosan dan inisiatif yang baik dalam pengelolaan sampah. Kepala Negara menyebut bahwa pengolahan sampah di TPST BLE menggunakan teknologi yang tidak terlalu canggih namun efektif.

Baca juga:  Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

“Sebagian besar produk lokal dan dalam satu rangkaian sistem, dari rumah tangga sampai ke kabupaten. Jadi ini saya kira sangat efektif, ya,” ujar Presiden Prabowo.

Adapun fasilitas utama yang tersedia di TPST BLE meliputi pre shredder, tromol screen, pencacah organik, mesin pembersih sampah, dan konveyor yang mendukung proses pemilahan dan pengolahan secara efisien. Selain itu, dengan adanya TPST BLE ini membuka peluang kerja bagi warga di sekitar lokasi.

Baca juga:  BKSAP Tegaskan Multilateralisme dan Dukungan Palestina di Sidang ke-16 APA Bahrain

Selain itu, tujuan pembangunan TPST ini adalah untuk mengolah sampah dan menghasilkan berbagai produk turunan dari pengolahan sampah, seperti genteng plastik, paving plastik manual dan injection, maggot segar, kasgot (pupuk organik), serta bahan bakar alternatif berupa refuse-derived fuel (RDF).

Langkah ini merupakan visi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi hijau dan kemandirian daerah melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, mengubah sampah dari masalah menjadi peluang.(*)

 

 

Sumber :  (BPMI Setpres)

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru