Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

- Editorial Team

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Jajaran Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan raibnya 105 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dari sebuah gudang di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda. Setelah hampir satu tahun menjadi buronan dan berpindah-pindah tempat persembunyian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya.

Pelaku berinisial M.A.F. (21), warga Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang diketahui telah kembali ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial M.A.F. (21), warga Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil kami tangkap pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya setelah hampir satu tahun menjadi target penyelidikan dan kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” ujar IPTU Sulyadi.

Baca juga:  Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kasus tersebut bermula pada 22 Juli 2025 di sebuah gudang penyimpanan gas LPG 3 kilogram di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda. Saat itu pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak jendela bagian belakang bangunan.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 105 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang tersimpan di bagian depan gudang. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17.325.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalianda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan serangkaian penyelidikan. Namun selama proses pencarian, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit dilacak.

Baca juga:  Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Kantor Notaris Bandar Lampung

Perkembangan baru diperoleh setelah Kanit Reskrim Polsek Kalianda AIPTU Zairul Fikri mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Desa Hara Banjarmanis. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Kalianda yang langsung memerintahkan tim melakukan penangkapan.

Petugas bergerak bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian ratusan tabung gas LPG tersebut.

“Modus pelaku dilakukan dengan merusak jendela bagian belakang gudang, kemudian masuk ke dalam gudang dan mengambil sebanyak 105 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang berada di ruang penyimpanan depan. Dari hasil penyelidikan, kami juga berhasil mengamankan empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram sebagai barang bukti,” kata IPTU Sulyadi.

Baca juga:  Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Lampung Utara

Dalam perkara ini, polisi mengamankan empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram sebagai barang bukti. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Sulyadi.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Berita Terbaru