Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

- Editorial Team

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Jajaran Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan raibnya 105 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dari sebuah gudang di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda. Setelah hampir satu tahun menjadi buronan dan berpindah-pindah tempat persembunyian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya.

Pelaku berinisial M.A.F. (21), warga Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang diketahui telah kembali ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial M.A.F. (21), warga Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil kami tangkap pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya setelah hampir satu tahun menjadi target penyelidikan dan kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” ujar IPTU Sulyadi.

Baca juga:  Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

Kasus tersebut bermula pada 22 Juli 2025 di sebuah gudang penyimpanan gas LPG 3 kilogram di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda. Saat itu pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak jendela bagian belakang bangunan.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 105 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang tersimpan di bagian depan gudang. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17.325.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalianda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan serangkaian penyelidikan. Namun selama proses pencarian, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit dilacak.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Gelar Program “Jumat Berkah” dengan Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Perkembangan baru diperoleh setelah Kanit Reskrim Polsek Kalianda AIPTU Zairul Fikri mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Desa Hara Banjarmanis. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Kalianda yang langsung memerintahkan tim melakukan penangkapan.

Petugas bergerak bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian ratusan tabung gas LPG tersebut.

“Modus pelaku dilakukan dengan merusak jendela bagian belakang gudang, kemudian masuk ke dalam gudang dan mengambil sebanyak 105 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang berada di ruang penyimpanan depan. Dari hasil penyelidikan, kami juga berhasil mengamankan empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram sebagai barang bukti,” kata IPTU Sulyadi.

Baca juga:  Munaslub PB PSTI Menuai Polemik, Menpora Erick: Selesaikan dengan Sportif melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

Dalam perkara ini, polisi mengamankan empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram sebagai barang bukti. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Sulyadi.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan
KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Berita Terbaru