Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Kantor Notaris Bandar Lampung

- Editorial Team

Kamis, 17 April 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Telukbetung Utara meringkus RA (24), salah satu dari 3 pelaku pencurian barang berharga di sebuah kantor notaris. RA (24) ditangkap petugas pada Kamis (10/4/2025), sekira pukul 03.00 WIB, di sekitar Komplek Masjid Al Furqon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Pencurian terjadi pada Kamis (3/4/2025), sekitra pukul 17.00 WIB, di sebuah kantor notaris, jalan Diponegoro, Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

“Untuk pelaku berjumlah 3 orang, saat ini baru berhasil kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang terduga pelaku yaitu RA,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (16/4/2025).

Kombes Pol Alfret menuturkan modus operandi kawanan ini yaitu masuk ke dalam kantor dengan cara memanjat tembok pagar kemudian merusak engsel pintu belakang kantor menggunakan obeng dan tang kemudian mengambil sejumlah barang berharga.

RA (24) bersama rekannya SL (DPO) bertugas masuk kedalam kantor dan mengambil barang berharga, sedangkan MY (DPO), berada di luar kantor memantau situasi.

Baca juga:  Disnaker Provinsi Lampung Gagal : Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan.

Sebelum melakukan aksinya, RA (24) terlebih dahulu memantau dan memastikan kantor tersebut dalam keadaan kosong.

“Barang-barang yang berhasil diambil itu diantaranya 2 buah televisi, 1 unit box reciever, pakaian tapis, tabung gas serta uang tunai dan kerugian yang dilaporkan kepada kami sekitar Rp 30 jutaan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit Televisi merk Samsung ukuran 42 Inci dan 1 unit box reciever.

Dihadapan petugas, RA (24) mengaku usai melakukan aksinya, barang hasil curian langsung dibagi-bagi, dan RA mendapatkan 1 unit televisi dan 1 unit box reciever.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Pantau Langsung Gotong Royong Antisipasi Banjir
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB