Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pencurian Yang Menjadi Perhatian Masyarakat

- Editorial Team

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Polres Pringsewu berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan.

 

Kasus pertama adalah pencurian uang sebesar Rp96 juta milik Kusbandi (67), warga Pekon Ujodadi, Kecamatan Pardasuka. Peristiwa ini terjadi di rumah korban pada Rabu, 30 Juli 2025. Korban yang dikenal sebagai pedagang sekaligus tokoh masyarakat itu kehilangan uang yang disimpannya di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus kedua adalah pencurian dua unit ponsel, masing-masing iPhone 12 dan Infinix Note 8, milik Puji (48), warga Pekon Pujodadi. Pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp11 juta.

Baca juga:  Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari

 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra didampingi Kasat reskrim AKP Johannes Erwin parlindungan Sihombing dan Kapolsek pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mengungkapkan, kedua pencurian ini dilakukan dengan modus subuh. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau situasi. Saat mengetahui rumah korban sepi karena ditinggal pemiliknya salat subuh, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel jendela, lalu mengambil barang-barang berharga di dalamnya.

Baca juga:  Pemkab Pringsewu Perkuat Konsolidasi Lahan Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, sebagai pelaku utama pencurian, serta tiga pelaku penadahan: Deni Kurniawan (25), warga Pekon Pujodadi Pardasuka; Makmun (45), warga Pekon Sidodadi Pardasuka; dan Taufik Hidayat (45), warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan di Kabupaten Pringsewu, khususnya di wilayah Kecamatan Pardasuka,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp16,6 juta, dua unit ponsel, serta sejumlah barang yang dibeli dari hasil pencurian, di antaranya sepeda motor, ponsel, puluhan botol oli motor, dan barang-barang lainnya.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

 

“Masih ada satu unit sepeda motor lain yang sedang dalam proses penyitaan karena berada di luar Provinsi Lampung, tepatnya di Yogyakarta,” jelas Yunnus.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB