Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Sidoarjo

- Editorial Team

Senin, 7 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Senin (07/04/2025).

Tersangka inisial NS (26) berdomisili di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang  melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menerangkan terjadinya curat pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 diduga pelaku masuk kedalam rumah korban an. Suprihatin dengan cara melepas genteng atap rumah korban lalu mencongkel pintu belakang.

Setelah masuk diduga pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna biru dengan nomor HP: 0853-833X-XXXX yang sebelumnya berada di atas rak dipan tempat tidur di dalam kamar korban.

Tak hanya itu pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) di dalam celengan motif frozen, 1 (satu) unit speaker merek Megamobile warna hitam, 1 (satu) unit lensa kamera CCTV dan 1 (satu) unit router Wifi merek TP-Link warna putih.

Akibat dari kejadian curat tersebut, korban melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Baca juga:  Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat rumah kosong ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada personel Polsek Blambangan Umpu bahwa pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk  Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota unit reskrim Polsek Blambangan Umpu langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat ditangkap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian di Konter, Tiga Pelaku Diamankan

Selanjutya pelaku berikut barang bukti kotak Handphone merk OPPO A12 warna biru, besi dengan panjang sekitar 1 meter, celengan motif Frozen yang sudah rusak/robek, pisau dengan gagang plastik warna putih biru, kotak kamera CCTV warna putih dan celana pendek motif garis warna abu-abu yang dikenakan diduga pelaku saat kejadian dibawa dan diamankan di Polsek Blambangan Umpu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkapnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan R4
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu
Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB