Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

 

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan tersangka yang ditangkap inisial AH (26) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, yang diketahui bekerja di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tersangka ditangkap saat berada di kontrakannya pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, bersama barang bukti berupa satu unit printer Epson L3110 warna hitam dan kotaknya,” kata Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca juga:  Ungkap Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Ditangkap Polisi

 

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang guru SMA Negeri 1 Kota Agung bernama Wilma, yang kehilangan printer miliknya.

 

Bermula, printer tersebut dititipkan kepada petugas kebersihan sekolah untuk diperbaiki karena mengalami kerusakan pada bagian catridge.

 

Namun pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, printer tersebut hilang dari mess sekolah tempat tinggal petugas kebersihan.

Baca juga:  Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

 

Mengetahui hal itu, korban segera menghubungi pihak sekolah dan meminta agar rekaman CCTV diperiksa.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kota Agung sebab untuk satu barang tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp2.650.000,” jelasnya.

 

Kapolsek menyebut, dari hasil pengecekan dan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku yang mengambil printer adalah AH, karyawan sekolah yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa pelaku menyembunyikan printer hasil curian di bawah meja kerja saksi,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkap, berdasarkan hasil pengembangan tersangka mengaku telah melakukan pencurian 1 printer lain merek Epson L3210 senilai Rp3,5 juta dan 3 proyektor senilai senilai Rp18 juta.

Baca juga:  Organisasi GEMA Desa Provinsi Lampung Resmi Terdaftar di Kesbangpol

 

Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian dilakukan secara bertahap dan sejumlah barang telah dijual yang uangnya dipergunakan untuk judi online (Judol).

 

“Saat ini barang bukti telah ditemukan berupa 2 printer dan 1 proyektor. 2 proyektor lainnya saat ini sedang dalam pencarian,” ungkapnya.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung, terhadapnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB